Dream - Islam telah memiliki ketentuan kepada umatnya terkait makanan dan minuman apa saja yang boleh maupun tidak boleh dikonsumsi. Hal ini berhubungan dengan haram dan tidaknya makanan tersebut.
Salah satu makanan yang dilarang untuk dikonsumsi umat Islam adalah darah. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat 3:
" Diharamkan bagimu (memakan) bangkai dan darah..."
Melalui ayat di atas, maka tampak jelas bahwa darah memang haram untuk dikonsumsi umat Islam. Baik itu darah yang mentah maupun sudah diolah atau dimasak.
Untuk mengetahui penjelasannya kenapa darah dilarang dikonsumsi oleh umat Islam, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Islam dengan begitu jelas memerintahkan kepada umatnya untuk mengonsumsi makanan yang halal. Tidak hanya dilihat dari bahannya, kehalalan dari makanan yang dikonsumsi muslim juga harus dilihat dari cara dan proses pengolahannya.
Selain halal, makanan yang sahabat Dream konsumsi juga haruslah thoyib atau baik. Dengan begitu, tidak ada dampak negatifnya bagi tubuh.
Karena dengan mengonsumsi makanan yang halal dan thoyib, maka insya Allah akan ada keberkahan dari Allah SWT di dalamnya.
Beberapa bahan makanan hewani yang dihalalkan dalam Islam misalnya saja daging sapi, ikan, kambing, ayam, dan domba.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 172:
" Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik (yang halal), yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah (beribadah)." (QS. Al-Baqarah: 172)
Selain itu, ada juga hadis Nabi yang menjelaskan larangan untuk mengonsumsi makanan yang tidak halal.
" Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya)." (HR. At-Thabrani)
Islam telah mengatur tentang makanan apa saja yang haram atau tidak boleh dikonsumsi. Makanan haram tersebut dikategorikan menjadi beberapa jenis.
Ada makanan haram yang berasal dari hewan, di mana hewan tersebut hidup di darat dan air, daging dan lemak babi, dan makanan haram yang berasal dari bangkai, hingga drah hewan.
Nah, bagi sahabat Dream yang menyukai budaya Korea Selatan atau suka menonton drama Korea, pasti tidak asing lagi dengan makanan-makanan yang kerap mereka konsumsi.
Salah satunya adalah makanan yang bernama Sundae yang terbuat dari usus sapi atau babi yang bentuknya menyerupai sosis.
Usus itu nantinya diisi dengan mi, jelai, daun bawang, bumbu, dan darah.
Segala jenis makanan yang di dalamnya terdapat kandungan darah, walaupun sudah dimasak sekalipun, maka hukumnya tetap haram untuk dikonsumsi umat Islam.
Dalam surat Al-Maidah ayat 3, darah yang haram dikonsumsi adalah darah hewan yang masih mengalir. Tidak hanya babi, tetapi termasuk juga sapi, kambing, dan ayam.
Sahabat Dream juga perlu tahu bahwa ada pengecualian bagi umat Islam terkait mengonsumsi darah hewan. Dalam hal ini adalah darah hewan yang tidak mengalir.
Misalnya saja bagian hati atau limpa hewan. Bagian organ hewan tersebut adalah tergolong darah, namun halal dikonsumsi karena darahnya tidak mengalir.
Dengan mengonsumsi makanan yang halal, baik bahan maupun cara mencarinya, insya Allah akan berdampak baik untuk kehidupan kita. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 114:
" Makan makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan kepadamu dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah."