Ilustrasi (tokyocheapo.co)
Dream - Polri sudah menerima laporan dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa oleh gerai makanan cepat saji, MU dan PH, sejak lama. Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyita bahan-bahan menu dari gerai MU, yang diduga kedaluarsa.
“ Bulan April kami menerima informasi, melakukan penyelidikan dan kami temui di sana dan dilakukan penyitaan barang yang diduga kedaluarsa,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Purwadi Arianto, di kantornya, Jakarta, Selasa 6 September 2016.
Polisi juga sudah memeriksa 15 saksi. Keterangan mereka akan didalami polisi guna penetapan tersangka, apabila dalam kasus ini benar-benar didapati bukti penggunaan bahan kedaluwarsa.
Sementara, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menunggu hasil penyelidikan polisi. “ Itu kan sudah dalam ranah kepolisian. Kami tunggu hasilnya,” kata Penny di Mabes Polri.
Penny mengatakan BPOM selama ini hanya berwenang mengawasi penggunaan bahan baku. Selain itu, juga memberi izin keterangan impor bagi perusahaan sehingga bahan-bahan kedaluwarsa terpantau.
“ Dalam waktu paling sedikit dua pertiga dari periode kedarluasa. Dua pertiga dari tanggal kedaluarsanya, baru kami kasih izin. Jadi jauh jaraknya kita berikan,” ucap Penny.