Sumber Foto: Shutterstock.com
Dream - Pandemi virus corona yang sudah berlangsung selama beberapa bulan ini kerap membuat negara kesulitan, terutama di bidang perekonomian.
Setelah adanya penuran ekonomi akibat Covid-19, pemerintah Malaysia harus memberlakukan MCO/karantina wilayah yang memberikan dampak pada banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan lonjakan pengangguran.
Menurut Shamsuddin Bardan, Direktur Eksekutif Fededari Pengusaha Malaysia (MEF), warga Malaysia harus bersiap diri menghadapi gelombang PHK dengan melakukan penghematan pasca hari raya Idulfitri.
Bardan menambahkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) biasanya terjadi setelah musim lebaran karena biasanya para pengusaha akan menjaga para pekerja mereka selama masa perayaan.
MEF telah memprediksi akan ada lebih dari dua juta pekerja yang kehilangan pekerjaan termasuk para fresh graduates dan 610.000 pekerja yang telah kehilang pekerjaan sebelum Maret 2020.
Menghemat dengan mengurangi para pekerja mereka merupakan solusi bagi para pengusaha untuk memberikan pekerja mereka pesangon dan gaji pekerja yang masih menetap.
Shamsuddin merekomendasikan bahwa langkah-langkah tertentu dapat diambil oleh para pengusaha untuk tetap bertahan yaitu mengurangi insentif Dana Pegawai (EPF) yang dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja dari 11% menjadi 5%.
Dia juga merekomendasikan tarif tertinggi untuk pengurangan gaji dan jam kerja yang fleksibel sebagai kompromi dengan adanya kebijakan new normal.
Lebih lanjuta, ia mengatakan bahwa pemerintah telah membuat keputusan yang baik untuk mengurangi pekerja asing di pasar tradisional di seluruh pusat kota. Ini karena pasar tradisional akan lebih bersih dan aman tanpa pekerja asing.
Meskipun gaji pekerja lokal menjadi lebih tinggi, pengusaha dapat memangkas biaya karena mereka tidak harus membayar biaya izin dan dokumen kerja untuk pekerja asing.
Sumber: World of Buzz
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib