Ilustrasi
Dream - PT Kereta Api Indonesia (KAI) di 2016 akan menerapkan sistem penambahan biaya kargo untuk penumpang yang membawa barang lebih dari 20 kg. Penambahan biaya kargo akan diterapkan untuk semua jenis kelas kereta api.
" Pada tahun ini kita mulai menerapkan peraturannya," kata Edi Sukmoro Direktur Utama PT KAI saat konferensi pers di Jakarta Railways Center, Rabu 6 Januari 2016.
Menurut Edi, penerapan itu sebagai jawaban atas protes penumpang kereta yang sering kekurangan tempat menampung barang bawaan.
Edi menjelaskan, aturan tentang biaya penambahan kargo di semua jenis kelas kereta api sudah ada pada tahun 2015. Dengan penerapannya pada tahun ini , PT KAI akan memungut biaya tambahan dari setiap barang bawaan penumpang pada setiap jenis kelas kereta api.
Untuk kelas ekonomi penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.000 per kg. Sementara kelas bisnis Rp 5.000 per kg dan Eksekutif Rp 20.000 per kg.
" PT KAI berharap dengan diterapkannya biaya tambahan barang, akan mengurangi penumpukan barang bawaan penumpang," ujar dia.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur