Ilustrasi
Dream - PT Kereta Api Indonesia (KAI) di 2016 akan menerapkan sistem penambahan biaya kargo untuk penumpang yang membawa barang lebih dari 20 kg. Penambahan biaya kargo akan diterapkan untuk semua jenis kelas kereta api.
" Pada tahun ini kita mulai menerapkan peraturannya," kata Edi Sukmoro Direktur Utama PT KAI saat konferensi pers di Jakarta Railways Center, Rabu 6 Januari 2016.
Menurut Edi, penerapan itu sebagai jawaban atas protes penumpang kereta yang sering kekurangan tempat menampung barang bawaan.
Edi menjelaskan, aturan tentang biaya penambahan kargo di semua jenis kelas kereta api sudah ada pada tahun 2015. Dengan penerapannya pada tahun ini , PT KAI akan memungut biaya tambahan dari setiap barang bawaan penumpang pada setiap jenis kelas kereta api.
Untuk kelas ekonomi penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.000 per kg. Sementara kelas bisnis Rp 5.000 per kg dan Eksekutif Rp 20.000 per kg.
" PT KAI berharap dengan diterapkannya biaya tambahan barang, akan mengurangi penumpukan barang bawaan penumpang," ujar dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu