Dream - Konsultan bisnis sekaligus Founder Karim Consulting Indonesia, Adiwarman A. Karim, menyarankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menanamkan dana setoran awal jemaah haji pada tiga kategori investasi.
" Kami mengusulkan BPKH berinvestasi di tiga investment horizon," kata Adiwarman dalam acara 'Musyawarah Nasional dan Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) Masyarakat Ekonomi Syariah' di Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Adiwarman mengatakan, tiga kategori ini didasarkan pada jangka waktunya, yaitu pendek, menengah, dan panjang. Untuk jangka pendek, BPKH dapat memanfaatkan investasi pada giro, deposito, dan sertifikat deposito syariah (SDS) dalam kurun 1-3 tahun.
" Target return-nya itu sebesar 3-5 persen," kata Adiwarman.
Untuk jangka menengah, BPKH bisa berinvestasi di sukuk negara, sukuk BUMN TIER 1 dengan rating minimal A, medium term note (MTN) syariah TIER 1, dan efek beragun aset surat partisipasi (EBA SP) syariah BUMN minimal rating A.
" Mengapa rating minimal A? Pada periode 2018-2020, perekonomian global akan turun. Untuk jaga-jaga, kami ingin yang rating A. Kalau turun bisa A-. Kami tak mau investasi di instrumen rating A-," kata dia.
Sementara yang terakhir yaitu investasi jangka panjang. Di sini, BPKH bisa menanamkan modal di instrumen saham syariah. " Tapi, sahamnya likuid dan emitennya Tbk," kata dia.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama