Dream - Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Yuslam Fauzi menegaskan dana haji sampai saat ini belum dialihkan pemerintah. Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang menyebut dana haji diam-diam sudah dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada BPKH.
" Kalau ada yang (bilang) dana haji sudah dialihkan, itu hoax. Jadi, saat ini, dana haji belum dialihkan," kata Yuslam di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.
Saat ini, kata Yuslam, dana haji masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah dinyatakan selesai, barulah dana haji dilimpahkan dari Kemenag kepada BPKH.
" Setelah clean and clear, diserahkan kepada BPKH," kata dia.
Sekadar informasi, saat ini total dana haji yang terkumpul sekitar Rp100 triliun. Dana tersebut ditempatkan di perbankan syariah sebesar 65 persen dan 35 persen di Sukuk Dana Investasi Haji (SDIH).
Beredar kabar yang menyebut dana haji dialihkan secara diam-diam dari Kemenag kepada BPKH. Pengalihan itu disebut terjadi beberapa lama setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan susunan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH.(Sah)