AAOIFI Menerima Standardisasi Syariah Untuk Emas.
Dream – Organisasi Akuntansi dan Audit Lembaga Keuangan Syariah (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions/AAOIFI) telah menerima standaridasi syariah untuk produk berbasis emas. Standarisasi ini akan memperluas penggunaan emas dalam perdagangan di keuangan syariah.
Dilansir dari The Star Online, Selasa 29 November 2016, pada dasarnya, emas diperlakukan sebagai mata uang dalam keuangan syariah dan penggunaannya terbatas di transaksi spot. Tapi, aturan baru ini diharapkan bisa mengembangkan produk keuangan syariah untuk emas.
AAOIFI telah menerima versi akhir untuk standardisasi emas dan pengawasan perdagangan selama pertemuan jajaran direksi syariah minggu lalu. Adapun pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti dengar pendapat tahun lalu yang digelar di Oman, Sudan, dan Malaysia.
Lembaga ini menyebut aturan tersebut akan diluncurkan sesegera mungkin.
Standardidasi akhir ini akan sesuai dengan aturan-aturan AAOIFI dan World Gold Council. Panduan ini juga diharapkan bisa menggenjot permintaan emas di kawasan Timur Tengah yang permintaan di area ini tengah anjlok.
Lembaga ini juga disebutkan telah menerima standardisasi liabilitas manajemen investasi dan juga penyedia jasa transaksi keuangan, termasuk sukuk dan kontrak pembiayaan syariah.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
