Standardisasi Emas untuk Investasi Syariah Terbit Akhir Tahun

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 14 Juli 2016 13:27
Standardisasi Emas untuk Investasi Syariah Terbit Akhir Tahun
Selama ini, emas tak bisa dijadikan sebagai komoditas berjangka di keuangan syariah.

Dream - World Gold Council (WGC) dan Accounting and Auditing Organization for Islamic Financila Institutions (AAOIFI) terus mematangkan standardisasi emas untuk keuangan syariah. Dengan standarisasi ini, emas nantinya bisa dijadikan untuk instrumen perdagangan dan investasi.

Jika tak ada halangan, aturan standarisasi ini akan dirilis tahun ini.

" Akan dirilis pada kuartal IV tahun ini," kata Managing Director WGC, Natalie Dempster, dilansir dari India Times, Rabu 14 Juli 2016.

Standar baru ini akan menjadi jalan bagi investor Muslim untuk berinvestasi di sektor emas.

Sekadar informasi, orang Muslim di seluruh dunia bisa menggunakan emas untuk mata uang dan perhiasan, tapi tidak bisa menggunakannya untuk investasi. Bahkan, selama bertahun-tahun investor dan instrumen keuangan syariah menjauhi produk keuangan yang berkaitan dengan emas. Hal ini disebabkan oleh hukum syariah yang menggolongkan emas sebagai barang ribawi. Artinya, orang Islam tak bisa memperdagangkan emas komoditas berjangka atau spekulasi.

Seorang anggota AAOIFI, Yusuf DeLorenzo, mengatakan investor ragu-ragu berinvestasi di sektor emas karena berpegang teguh pada standar syariah emas yang diatur dalam hukum Islam. Di lain sisi, emas menjadi pilihan orang Muslim untuk kekayaannya.

" Standar baru ini akan mengizinkan bank untuk mengeluarkan produk emas berbasis syariah dan bisa membantu banyak orang keluar dari kebingungan dan keragu-raguan tentang hal ini," kata DeLorenzo.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More