Ace Hardware Digugat Pailit? (Foto: Shutterstock)
Dream – PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2020, Wibowo and Partners menggugat Ace Hardware dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan ini diajukan pada Selasa 6 Oktober 2020.
Penggugat meminta pengadilan untuk menerima permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon dengan termohon Ace Hardware.
Berikut ini adalah rincian petitum gugatan terhadap Ace Hardware.
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap Termohon PKPU PT Ace Hardware Indonesia Tbk, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.
3. Menetapkan dengan menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU.
4. Menunjuk dan mengangkat Saudara Dr. Turman M. Panggabean, S.H., M.H, Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus nomor AHU-294 AH.04.03-2020 tertanggal 4 Agustus 2020 yang beralamat di Kantor Kurator dan Pengurus Kepailitan Turman M. Panggabean, S.H., M.H, Ruko Cempaka Mas Blok B No. 24, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat 10640 bertindak selaku Pengurus dalam rangka mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan berada dalam PKPU Sementara dan/atau mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
5. Menghukum Termohon untuk mentaati putusan perkara ini.
6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Ace Hardware terkait gugatan pailit ini. Akun sosial media resmi Ace Hardware juga belum merilis keterangan resmi.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari