OJK: Ada 22 BUMN Telah Nikmati Keuntungan Melantai di Bursa

Reporter : Ramdania
Selasa, 18 Agustus 2015 21:03
OJK: Ada 22 BUMN Telah Nikmati Keuntungan Melantai di Bursa
OJK mendorong pemnfaatan pasar modal bagi BUMN sebagai sumber alternatif pembiayaan.

Dream - Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyatakan banyaknya keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan negara (BUMN) jika menjadi perusahaan terbuka yang menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Keuntungan inilah yang telah dirasakan 22 perusahaan BUMN.

" Berdasarkan data yang kami miliki, hingga saat ini terdapat 33 BUMN dan entitas anaknya yang telah memanfaatkan sarana pasar modal, 22 di antaranya telah melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan beragam sektor usaha, mulai dari perusahaan perbankan, properti, pertambangan, telekomunikasi, hingga transportasi," ujarnya di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

Nurhaida menyebutkan, beberapa keuntungan yang bisa diperoleh BUMN tersebut antara lain dengan menjadi perusahaan terbuka maka kapabilitas BUMN sebagai perusahaan Negara akan semakin meningkat. Apalagi, lanjutnya, saat ini BUMN didorong untuk meningkatkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan industrialisasi di Indonesia

Kedua, dengan memperoleh pendanaan dari pasar modal yang bersifat jangka panjang, akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional BUMN khususnya dalam membiayai proyeknya yang rata-rata bersifat jangka panjang dan menghindari terjadinya miss-match dalam pendanaan bagi proyek-proyek yang dilaksanakannya.

Terakhir, tambahnya, dengan menjadi perusahaan publik maka kualitas tata kelola perusahan BUMN akan semakin meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas perusahaan dimata stakeholder dan masyarakat.

" Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada perusahaan-perusahaan BUMN akan menjadi modal yang sangat baik bagi pengembangan perusahaan kedepan untuk bersaing tidak hanya di level nasional tetapi juga di level global," paparnya.

Untuk itu, tambah Nurhaida, pihak OJK mendorong agar BUMN bisa memperoleh pendanaan dari pasar modal, baik melalui penerbitan saham atau efek bersifat utang yang bersifat konvensional maupun syariah (sukuk). Hal ini guna meningkatkan peran BUMN program infrastruktur pemerintah.

" Kami mendorong agar BUMN dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat untuk memobilisasi dana investasi, guna membiayai program-progam pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang. Apalagi saat ini likuiditas pembiayaan konvensional melalui perbankan semakin terbatas," pungkasnya.

Beri Komentar