Menkeu Bambang Brodjonegoro (Antarafoto.com)
Dream - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuding, perilaku Pemerintah Daerah (Pemda) yang memilih mendiamkan dananya di tabungan daripada menyalurkannya ke sejumlah proyek pembangunan sebagai pemicu perlambatan ekonomi nasional sepanjang Kuartal II-2015.
Meski diakui, perlambatan ekonomi nasional juga dipicu oleh pengaruh global yang juga tengah dilanda pelemahan di berbagai negara.
Seperti diketahui, pada kuartal kedua 2015, pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat ke angka 4,67 persen dibanding kuartal pertama 2015 yang mencapai 4,71 persen.
“ Salah satu yang menyebabkan perlambatan ekonomi adalah dana Pemerintah Daerah (Pemda) masih ngendon di bank,” tutur Bambang saat jumpa pers di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2015.
Berdasarkan data Kemenkeu, jumlah dana Pemda yang masih tersimpan di bank sejak Januari hingga Juni 2015 jumlahnya terus meningkat. Jika pada awal tahun dana Pemda yang disimpan di bank mencapai Rp 168,9 triliun, di akhir Juni sudah meningkat menjadi Rp 273,5 triliun.
Menurut Bambang, dana ratusan triliun rupiah tersebut belum sepenuhnya digunakan untuk mendanai belanja daerah terutama untuk belanja modal infrastruktur. Sebab sebagian besar daerah masih dalam proses persiapan pelaksanaan kegiatan.
Bambang juga menduga ada ketakutan di dalam diri para pejabat daerah untuk menggunakan anggaran. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga bisa jadi salah satu biang keladi mengapa triliunan anggaran negara masih tersimpan di bank hingga akhir semester pertama 2015.
“ Mungkin para calon inkumben baru mau membelanjakan anggarannya secara signifikan pas masa kampanye. Itu alamiah lah, kalau Anda mau maju menjadi bupati atau walikota, mungkin yang ditunjukkan ya proyek. Proyek itu otomatis karena ada di daftar bulan-bulan ini, mungkin baru dijalankan bulan September,” tutur Bambang.
Terakhir, kata Bambang, perbedaan pola pengelolaan uang di tingkat daerah dengan pusat juga jadi salah satu faktor penyebab. Di tingkat pemerintah pusat, anggaran mesti habis di akhir tahun dan jika terdapat kelebihan anggaran, penggunaannya harus melalui persetujuan DPR.
Sedangkan di tingkat daerah, sisa anggaran dapat langsung masuk dalam kategori penerimaan lain-lain yang dapat digunakan untuk belanja di tahun berikutnya.
“ Jadi kalau proyeknya tidak jadi tahun ini ya bisa jadi tahun depan. Jadi mungkin perbedaan sistem yang membuat dorongan untuk spend di daerah itu berbeda dengan di pusat,” tutup Bambang Brodjonegoro.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker