Dream - Publik dikejutkan dengan kabar bahwa platform distribusi game Steam, Epic Games Store, serta PayPal telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kebijakan pemblokiran sejumlah situs, terutama situs gaming dikarenakan belum mendaftar ke penyelenggara sistem elektronik (PSE), mendapat sorotan tajam warganet.
Sejumlah situs tersebut tidak bisa diakses kecuali menggunakan VPN. Pemblokiran tersebut dilatarbelakangi dengan informasi dan imbauan yang telah disampaikan Kominfo sebelumnya yang sempat menyatakan bakal memblokir sejumlah platform yang tidak melakukan registrasi.
Warganet gaungkan tagar #BlokirKominfo di Twitter. Berbagai pendapat disampaikan warganet di media sosial karena tidak setuju dengan keputusan Kominfo memblokir sejumlah situs gaming populer tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan kesempatan bagi pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke sistem pembayaran lain di Indonesia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib