Pemerintah Menghentikan Pemberian Visa Untuk India Karena Ada Lonjakan Kasus Di Sana. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Pemerintah turut mencermati lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi warga asing yang pernah mengunjungi atau tinggal di India selama dua minggu terakhir.
“ Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam waktu 14 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Jumat 23 April 2021.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di India atau pernah mengunjungi India selama 14 hari terakhir, kata Airlangga, pemerintah masih mengizinkan untuk kembali ke Indonesia. Namun, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus.
“ Kemudian, lulus tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan hari 14 pasca karantina akan kembali dites PCR,” kata dia.’
Airlangga mengatakan aturan ini berlaku mulai Minggu 25 April 2021. Pemerintah membuka titik kedatangan yaitu pelabuhan udara, pelabuhan laut, dan jalur darat. Pelabuhan udara yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Sam Ratulangi.
Kemudian, untuk pelabuhan laut, yaitu dibuka adalah Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai. Sementara itu, untuk jalur darat, yang dibuka adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau.
“ Ini terkait dengan kepulangan WNI dari Malaysia,” kata dia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib