Sumber: Shutterstock
Dream - Penyandang disabilitas di Indonesia masih kesulitan mendapatkan haknya. Salah satunya hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Masih banyak perusahaan swasta maupun pemerintah memilih untuk memperkerjakan para penyandang disabilitas. Padahal, Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit satu persen dari total jumlah pegawai.
Sementara untuk pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen dari jumlah pegawai.
“ Masalah yang saat ini masih dihadapi oleh masyarakat berkebutuhan adalah kuota lapangan pekerjaan untuk penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia, pada konferensi virtual Permata Brave, akhir pekan lalu.
Angkie menyatakan perlu adanya kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Nora Kartika Setyaningrum juga mengamini pernyataan Angkie bahwa tingkat pekerjaan yang diterima penyandang disabilitas di sektor formal masih tergolong rendah.
“ Untuk itu, Kemenaker mengimbau agar seluruh pelaku usaha semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas,” tambah Nora.
Sejalan dengan hal ini PermataBRAVE hadir dari PermataBank untuk mengembangkan potensi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Ini menjadi komitmen PermataBank dalam menjalankan tanggung jawab sosial untuk mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1% dari jumlah pegawai.
“ Pastinya ingin membuka akses dan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelatihan, edukasi literasi keuangan, bimbingan kewirausahaan serta peluang kerja,” jelas Richele Maramis, Head of Corporate Affairs PermataBank pada kesempatan yang sama.
Richele percaya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang sama dan harus mendapat kesempatan untuk bersaing baik di sektor profesional maupun kewirausahaan.
Gerakan ini mendukung komunitas penyandang disabilitas Indonesia dengan memberikan akses pendidikan, edukasi keuangan, bantuan finansial sebagai modal usaha, alat bantu disabilitas, serta beasiswa. terus memperluas jangkauan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.
“ Dengan digelarnya PermataBrave ini, harapannya dapat membangun semangat para penyandang disabilitas untuk terus mengembangkan potensi dan semangat mereka dalam mewujudkan impian mereka,” tutup Richele.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik