Dream - Presiden Jokowi telah menghapus 12 proyek dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya adalah Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
Perlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Sementara, proyek Kereta Cepat hingga Surabaya, masih dalam proses studi bersama sejumlah pihak terkait.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian Suroto mengatakan penghapusan proyek tersebut mengacu pada hasil evaluasi Kemenko Perekonomian dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), serta kementerian teknisnya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional.
Suroto menjelaskan salah satu faktor dicoretnya proyek tersebut adalah perkembangan dari pembangunan 12 PSN itu belum ada kemajuan.
kata Suroto.
Meski demikian, 12 proyek tersebut termasuk Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya masih bisa dibangun.
Namun statusnya tidak lagi menjadi program prioritas nasional melainkan pembangunan reguler.
" Tapi walaupun keluar dari daftar PSN tetap melaksanakan program reguler, tapi dengan tidak mendapatkan fasilitas PSN," kata Suroto.
Menanggapi hal tersebut, GM Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa menjelaskan, pihaknya terbuka dalam berbagai diskusi perencanaan.
Pihaknya akan mendukung ketika mendapat penugasan di kemudian hari untuk melanjutkan proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
" Jadi kalau terkait program kereta cepat perpanjangan sampai Surabaya kami dari manajemen akan men-support jika ada penugasan," kata Eva.