Foto: Tangkapan Layar Akun Instagram @kai121_
Dream - Dengan diperkenankannya masyarakat melaksanakan mudik dengan syarat sudah menjalani booster, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mulai bersiap-siap. Satu-satunya perusahaan pengelola kereta di Indonesia ini sudah mulai menjual tiket mudik Lebaran per hari ini, Jumat, 1 April 2022.
Pada saat yang bersamaan, PT KAI juga menerapkan kebijakan baru yaitu pemesanan tiket bisa dilakukan sejak H-45, dari yang tadinya H-30. Hal ini disampaikan langsung oleh PT KAI melalui akun Instagram resmi @kai121_.
" Sejak 22 Maret 2022 yang lalu, penjualan tiket untuk mudik lebaran sudah mulai bisa dilakukan melalui KAI Access, website kai.id dan mitra resmi penjualan lainnya," tulis PT KAI dalam keterangan unggahannya.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April sampai dengan 16 Mei 2022 dan seterusnya, termasuk kereta api (KA) tambahan untuk angkutan Lebaran.
" Perubahan waktu pemesanan ini, agar #SahabatKAI bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan dengan kereta api, saat masa angkutan lebaran nanti," jelas PT KAI.
Terkait perkembangan persyaratan naik KA di masa angkutan lebaran, KAI masih menunggu peraturan resminya dari instansi terkait.
PT KAI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam menginput data saat melakukan pemesanan tiket. Pastikan nama penumpang, jam, tanggal keberangkatan dan stasiun tujuan sudah sesuai.
Selain itu, PT KAI juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket melalui aplikasi resmi KAI Access, website resmi kai.id atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI.
" Hindari membeli tiket dari pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar," tegasnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN