Beda Bank Wakaf Mikro, BMT dan BPRS

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Minggu, 8 April 2018 08:00
Beda Bank Wakaf Mikro, BMT dan BPRS
Meski ketiganya menyasar kelompok bawah dan menengah, tiga lembaga ini punya ciri sendiri-sendiri.

Dream - Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan lembaga baru di sektor pembiayaan berbasis syariah. Jauh sebelum BWM hadir, Indonesia mengenal Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Ahmad Soekro Tratmono, BWM hadir bukan untuk menyaingi BMT dan BPRS. Menurut dia, pasar BWM berbeda dengan dua lembaga pembiayaan syariah itu.

" BWM menyasar lapisan masyarakat bawah," kata Soekro di Purwokerto, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Selain itu, menurut Soekro, BWM hanya menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan BMT dan BPRS bisa mencapai Rp10 juta.

Tidak hanya itu, BWM tidak mensyaratkan adanya agunan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan. Berbeda dengan BMT dan BPRS yang menetapkan adanya agunan.

" BPRS dan BMT kelasnya lebih tinggi dan tidak ada pendamping," kata dia.

Soekro juga menegaskan BWM berbeda dengan badan wakaf yang sudah ada lebih dulu. Menurut Soekro, meski sama-sama menggunakan kata 'wakaf', BWM sebenarnya merupakan nama dari platform lembaga keuangan mikro syariah.

" Jadi BWM bukan lembaga yang jalankan fungsi wakaf, tapi lembaga yang jalankan fungsi keuangan mikro syariah. Ini perlu kita pahami," kata Soekro.

Baik BWM maupun badan wakaf, keduanya mendapatkan uang dari donatur. Sementara pengertian donatur merupakan seluruh orang yang menyumbangkan kelebihan harta untuk membantu memberdayakan masyarakat miskin.

Sedangkan pengertian wakaf sendiri, dipahami sebagai menyerahkan sebagian harta milik untuk tujuan ibadah. Harta yang terkumpul digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

(Sah)

 

Beri Komentar