Ilustrasi
Dream - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) melaporkan pendapatan premi perusahaan sepanjang 2018 mencapai Rp25,4 triliun. Sementara total klaim dan manfaat yang telah dibayarkan pada pemegang polis mencapai Rp12,3 triliun.
Dikutip dari keterangan tertulis Prudential yang diterima Dream, 2 April 2019, prudential Indonesia saat ini mengelola aset syariah sebesar Rp9,2 triliun. Kontribusi tabbaru mencapai Rp2,4 triliun.
Tabarru Prudential Indonesia juga mendanai modal berbasis risiko sebesar 2,488 persen dan dana perusahaan sebesar 10,002 persen.
President Director Prudential Indonesia, Jein Reisch, mengatakan posisi modal berbasis risiko sebesar 752 persen.
Jein optimistis dengan pertumbuhan bisnis asuransi jiwa di Tanah Air. Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), masyarakat Indonesia yang sudah mempunyai polis asuransi jiwa baru mencapai 6,6 persen.
" Ini berarti 93,4 persen masyarakat Indonesia masih belum terlindungi asuransi," kata Reisch.
Melihat kondisi tersebut, perusahaan terpacu untuk menghadirkan berbagai produk yang bisa memenuhi kebutuhan perlindungan dan rencana keuangan jangka panjang untuk masyarakat Indonesia.(Sah)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Trik Bikin Tahu Cabe Garam Super Krispi, Garing Lama, dan Tidak Hancur Saat Digoreng