Produsen Kertas Usul Sertifikasi Halal untuk Tisu

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 1 Juli 2016 13:45
Produsen Kertas Usul Sertifikasi Halal untuk Tisu
Anak usaha Sinar Mas Group ini akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk menginisiasi standar halal produk tisu nasional.

Dream - Anak usaha Sinar Mas Group, Asia Pulp and Paper (APP) akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menginisiasi standar halal produk tisu nasional. APP menilai sertifikasi halal sangat diperlukan karena tisu yang didistribusikan di Indonesia bersifat multiguna.

Kepala Divisi Tisu APP untuk regional Korea dan Asia Tenggara, Widianto Juwono, mengatakan sampai saat ini belum ada kewajiban dari Kementerian Kesehatan tentang standar halal untuk tisu. Tapi, Widianto menilai tisu juga berkaitan dengan kegiatan konsumsi makanan, misalnya ada tisu makan dan tisu yang digunakan untuk menyerap minyak goreng.

" Mengingat standar halal bagi makanan perlu diadakan, kami sedang berbicara dengan MUI untuk menginisiasi standar halal bagi industri tisu secara keseluruhan di Indonesia," kata dia dilansir dari Merdeka.com, Jumat 1 Juli 2016.

Widianto mengatakan standardisasi halal bagi tisu untuk konsumsi sebetulnya bisa dilakukan dengan sertifikasi food grade. Untuk membuat tisu yang bersih, diperlukan bahan baku yang baik dan proses yang ketat. Mereka sendiri siap jadi inisiator produk tisu halal mengingat enam produk tisunya telah mendapatkan sertifikasi halal. Salah satunya adalah tisu Paseo.

" Salah satu produk tisu yang bersih dan halal adalah Paseo karena dibuat dari 100 persen virgin pulp tanpa menggunakan Optical Brightening Agent (OBA) apapun, Paseo mempunyai reputasi yang baik di pasar dunia," kata dia.

Sementara itu, Direktur Divisi Tisu APP, Hoany Muljadi, mengatakan tak semua negara tujuan ekspor tisu mensyaratkan serifikasi halal. Hoany menyebut 85 persen produksi tisunya dipasarkan ke 20 negara tujuan. Dari 20 negara itu, yang mensyaratkan ada label halal adalah Timur Tengah dan Malaysia. Pasar dua wilayah itu tak mencapai 10 persen dari total ekspor.

" Masalah tisu halal ini lebih ke arah pemasaran dalam negeri, namun untuk pemasaran di luar negeri tidak begitu dibutuhkan. Jika sewaktu-waktu Australia butuh impor tisu dengan label halal, ya, kami harus menyesuaikan," kata dia.

Beri Komentar