Tahun 2019, Gaji Naik, Nggak, Ya? (Foto: Shutterstock)
Dream – Jelang akhir tahun biasanya banyak perusahaan mulai berhitung anggaran tahun depan. Salah satu yang dihitung adalah gaji para pegawai. Keputusan untuk menaikkan atau tetap mempertahankan gaji ditentukan di periode ini.
Jika keputusannya adalah menaikkan gaji, perusahaan pada umumnya akan menetapkan besaran kenaikan mengikuti laju inflasi.
Sebuah studi terbaru dari konsultan global berbasis teknologi, Mercer berjudul Compensation Planning 2019 kali ini membawa kabar baik buat kamu yang bekerja di delapan sektor industri.
Studi Mercer ini mengupas tiga hal yaitu tren remunerasi, prediksi perekrutan, serta kenaikan gaji karyawan setahun ke depan di Asia, Timur Tengah, dan Afrika.
Mercer mensurvei lebih dari 34.800 perusahaan di 130 negara berpartisipasi dalam survei yang mencakup hampir 8.000 pekerjaan lintas industri tersebut, mulai dari level eksekutif sampai para-profesional.
Khusus di Indonesia, tim mensurvei 545 perusahaan dari 8 industri.
" Dengan laju inflasi yang kompetitif dan pertumbuhan PDB yang positif di Indonesia, gaji karyawan di 8 sektor industri penting yang kami pelajari menunjukkan kenaikan yang cukup baik,” kata Career Business Leader Mercer Indonesia, Astrid Suryapranata, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 7 Desember 2018.
Astrid mengatakan ada peningkatan anggaran untuk gaji karyawan sebesar 7,6 persen pada tahun 2018.
Tahun lalu sektor pertambangan dan ilmu hayati mencatatkan kenaikan tertinggi, masing-masing sebesar 8,4 persen dan 8,2 persen.
Bagaimana dengan peluang dan besaran kenaikan di tahun 2018?
Menurut Astrid, studi ini menemukan jika kenaikan gaji keseluruhan pada 2019 diperkirakan mencapai 8 persen.
Sektor industri yang akan mengalami kenaikan gaji terbesar adalah sektor pertambangan dan hayati yang mencapai 8,8 persen.
“ Sebagian besar industri diperkirakan akan mengalami kenaikan gaji pada tahun 2019,” kata dia.
Astrid mengatakan prediksi gaji secara keseluruhan mencerminkan kepercayaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi tahun 2019.
Dikatakan ada 80 persen perusahaan yang bergantung kepada kinerja perusahaan faktor penentu kenaikan gaji.
Faktor kedua adalah kinerja karyawan yang diakui oleh 96 persen perusahaan peserta survei. Faktor terakhir adalah posisi karyawan (77 persen).
Dia mengatakan faktor ketiga tersebut lebih menentukan kenaikan gaji karyawan daripada faktor inflasi. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menyadari struktur dan skala upah yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.
“ Hanya 20 persen perusahaan yang menganggap lama bekerja karyawan sebagai faktor penting,” kata Astrid.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi