Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
BPKH Akan Mengurangi Penempatan Dana Haji Di Perbankan Syariah.
Dream – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana mengurangi penempatan dana haji dalam bentuk penempatan Dana Pihak Ketiga (BPK) di perbankan syariah secara bertahap. Selama ini, dana haji termasuk salah satu sumber pemasukan terbesar dana murah bank syariah.
Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya mengakui rencana pengurangan porsi simpanan DPK dana haji memang akan berpengaruh pada perusahan perbankan syariah.
“ Sudah pasti terpengaruh, tapi, itu, kan (mulai) 2018,” kata Hana kepada Dream di Jakarta, ditulis Rabu 11 Oktober 2017.
Sekadar informasi, saat ini penempatan dana haji di perbankan syariah sebesar 65 persen di perbankan syariah dan 35 persen di sukuk haji. Tahun depan, porsi dana haji di deposito syariah akan berkurang menjadi 55 persen, kemudian turun lagi menjadi 50 persen pada 2019, hingga menjadi 30 persen pada 2022.
Hana memprediksi dana haji di Bank Jateng akan berkurang sebesar 15 persen jika aturan tersebut diterapkan.
Tentu, bank pembangunan daerah ini tak mau berdiam diri. Hana mengatakan pihaknya segera merancang produk keuangan yang menggunakan mudharabah muqayyadah.
“ Itu cara pertama,” kata dia.
Kalau cara kedua, kata Hana, mereka harus bisa membuat produk untuk menggantikan pengurangan alokasi dana haji di deposito syariah.
“ Yang kedua, terpaksa merelakan dan kami akan membuat produk nasabah alternatif untuk menggantikan 15 persen itu,” kata dia.
Senada dengan Bank Jateng, PT BNI Syariah juga turut mempersiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan DPK tergerus kebijakan investasi dana haji BPKH. Salah satunya, mereka akan membuat produk inovatif untuk investasi.
“ Bank syariah harus pintar-pintar mencari peluang,” kata Plt. Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati.
Sekadar informasi, saat ini ada 17 bank syariah yang mengelola dana haji. Rinciannya, ada 9 bank syariah berbentuk bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS), serta bank pembangunan daerah syariah yang berdiri penuh (full fledged) dan UUS. (Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya