Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Diminta Mengawasi Lembaga Amil Zakat, Termasuk Baznas.
Dream – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi lembaganya. Badan amal tersebut sudah lama bercita-cita ingin diawasi oleh OJK.
“ Kami bercita-cita tahun 2019, kami sudah disupervisi OJK,” kata Bambang di AXA Tower, Jakarta, ditulis Kamis 25 Agustus 2016.
Dia mengatakan, pengawasan ini tak hanya berlaku bagi BAZNAS, tapi juga Lembaga Amil Zakat (LAZ). Tujuannya, membuat lembaga-lembaga penyalur zakat menjadi badan yang kredibel dan juga dipercaya.
“ Muzakki menjadi tidak ragu-ragu untuk menyalurkan zakatnya,” kata dia.
Lagipula, tambah Bambang, dana zakat yang dikelola BAZNAS dan LAZ tidaklah sedikit. Misalnya, dana kelola BAZNAS per Agustus 2016 sebesar Rp100 miliar. Untuk tahun ini, mereka menargetkan bisa mengelola dana zakat dari BAZNAS sebesar Rp150 miliar dan dana zakat secara keseluruhan sebesar Rp5 triliun pada tahun ini.
“ Kalau dana yang dikelola cukup besar, soon or later, OJK akan masuk,” kata dia.
Bambang menyebut telah berkomunikasi dengan OJK terkait permintaan BAZNAS. “ Saya sudah memberikan hints kepada Pak Muliaman (Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad),” kata dia.
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000