Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Diminta Mengawasi Lembaga Amil Zakat, Termasuk Baznas.
Dream – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi lembaganya. Badan amal tersebut sudah lama bercita-cita ingin diawasi oleh OJK.
“ Kami bercita-cita tahun 2019, kami sudah disupervisi OJK,” kata Bambang di AXA Tower, Jakarta, ditulis Kamis 25 Agustus 2016.
Dia mengatakan, pengawasan ini tak hanya berlaku bagi BAZNAS, tapi juga Lembaga Amil Zakat (LAZ). Tujuannya, membuat lembaga-lembaga penyalur zakat menjadi badan yang kredibel dan juga dipercaya.
“ Muzakki menjadi tidak ragu-ragu untuk menyalurkan zakatnya,” kata dia.
Lagipula, tambah Bambang, dana zakat yang dikelola BAZNAS dan LAZ tidaklah sedikit. Misalnya, dana kelola BAZNAS per Agustus 2016 sebesar Rp100 miliar. Untuk tahun ini, mereka menargetkan bisa mengelola dana zakat dari BAZNAS sebesar Rp150 miliar dan dana zakat secara keseluruhan sebesar Rp5 triliun pada tahun ini.
“ Kalau dana yang dikelola cukup besar, soon or later, OJK akan masuk,” kata dia.
Bambang menyebut telah berkomunikasi dengan OJK terkait permintaan BAZNAS. “ Saya sudah memberikan hints kepada Pak Muliaman (Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad),” kata dia.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal