Dream - Sepanjang 2016, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menyita rokok ilegal sebanyak 156,2 juta batang dari 1.350 kasus hasil tembakau ilegal. Nilainya mencapai Rp116,2 miliar.
" Jumlah penindakan sepanjang 2016 ini merupakan yang paling tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dari 2013 hingga 2015," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Selasa 12 Oktober 2016.
Heru mengatakan pada tahun 2013 ada 635 kasus dengan barang penindakan sebanyak 94,1 juta batang dengan nilai Rp52 miliar. Lalu, jumlahnya meningkat menjadi 901 kasus dengan barang yang disita sebanyak 120 juta batang senilai Rp118,56 miliar pada tahun 2014.
Pada tahun 2015, jumlah kasus rokok ilegal meningkat menjadi 1.232 kasus. Meskipun demikian, jumlah rokok yang disita turun dari 120 juta batang pada 2014 menjadi 89,6 juta batang pada 2015. Nilainya pun turun menjadi Rp90,68 miliar.
Heru berjanji pihaknya akan terus mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal. (Ism)
Advertisement
Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi