Jadi Kuasa Hukum, Potret Yakup Hasibuan Setia Dampingi Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 20 Agustus 2024 09:30
Jadi Kuasa Hukum, Potret Yakup Hasibuan Setia Dampingi Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat
Yakup Hasibuan suami Jessica Mila merupakan tim kuasa hukum dari Jessica Wongso.

Dream – Kasus kopi sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin menjadi korban hingga meregang nyawa sempat ramai jadi sorotan pada 2015 silam.
 
Kala itu, Jessica Kumala Wongso yang tak lain adalah sahabat Mirna ditetapkan sebagai tersangka.

Jessica pun divonis oleh hakim selama 20 tahun hukuman penjara. Namun kini delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, ia akhirnya dinyatakan bebas bersyarat atas hukuman kasus kopi sianida.

1 dari 8 halaman

Dream – Kasus kopi sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin menjadi korban hingga meregang nyawa sempat ramai jadi sorotan pada 2015 silam.
 
Kala itu, Jessica Kumala Wongso yang tak lain adalah sahabat Mirna ditetapkan sebagai tersangka.

Jessica pun divonis oleh hakim selama 20 tahun hukuman penjara. Namun kini delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, ia akhirnya dinyatakan bebas bersyarat atas hukuman kasus kopi sianida.

2 dari 8 halaman

© Dream

Jessica pun dijemput oleh tim kuasa hukum Otto Hasibuan yang dari awal sudah mendampinginya. Otto ditemani juga oleh sang putra, Yakup Hasibuan, yang tak lain adalah suami dari aktris Jessica Mila.

3 dari 8 halaman

Jessica Kumala Wongso akhirnya mendapat remisi dan pembebasan bersyarat dari kasus kopi sianida setelah menjalani 8 tahun masa hukuman dari 20 tahun vonis yang dijatuhkan hakim.

Jessica Kumala Wongso akhirnya mendapat remisi dan pembebasan bersyarat dari kasus kopi sianida setelah menjalani 8 tahun masa hukuman dari 20 tahun vonis yang dijatuhkan hakim. © Dream

4 dari 8 halaman

Diketahui Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Diketahui Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017. © Dream

5 dari 8 halaman

Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa Jessica memperoleh remisi karena perilaku baiknya selama menjalani hukuman penjara.

Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa Jessica memperoleh remisi karena perilaku baiknya selama menjalani hukuman penjara. © Dream

6 dari 8 halaman

Yakup Hasibuan pun tampak memberikan update terkait pembebasan bersyarat Jessica. Ia pun tampak mengucap syukur atas bebasnya Jessica.

Yakup Hasibuan pun tampak memberikan update terkait pembebasan bersyarat Jessica. Ia pun tampak mengucap syukur atas bebasnya Jessica. © Dream

7 dari 8 halaman

"Ada yang bebas tapi bukan pergaulan.Weekend kemerdekaan untuk Indonesia dan Jessica (bukan Jessica Mila)" tulisnya dalam keterangan unggahan.

© Dream

8 dari 8 halaman

Yakup juga tampak mendampingi Jessica kala melakukan konferensi pers terkait pembebasan bersyarat yang ia terima.

Yakup juga tampak mendampingi Jessica kala melakukan konferensi pers terkait pembebasan bersyarat yang ia terima. © Dream

Beri Komentar