Diskusi Bertajuk 'Ada Rente Di RUU Pertembakauan & Industri Rokok' (Dream)
Dream - Wacana kenaikan harga rokok menimbulkan perdebatan di masyarakat. Dalam dinamika yang berkembang, pro dan kontra muncul.
Isu kenaikan harga rokok tersebut berkembang bak bola liar. Meski begitu, pengacara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengatakan masyarakat harusnya lebih mendalami berkembangnya isu ini.
" Isu yang sebenarnya lebih dari itu," kata Julius dalam sesi diskusi bertajuk 'Ada Rente di RUU Pertembakauan dan Infustri Rokok' yang digelar di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis, 25 Agustus 2016.
Menurut dia, ada tiga poin penting yang luput dari perhatian publik. Tiga poin tersebut adalah pelanggaran hukum dalam diusulkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambakauan, minimnya sosialisasi dan transparansi RUU Pertambakauan, dan ketiga, munculnya dugaan kunjungan kerja oleh anggota DPR.
Dia curiga kemunculan RUU Pertembakauan sebagai bentuk akomodasi dari industri rokok semata. Sebab, dari alur yang dia pelajari, RUU tersebut dapat meningkatkan empat kali keuntungan industri tembakau.
" Padahal isinya, hal-hal yang terkait pertembakauan telah dibahas pada 14 UU lainnya," ucap dia.(Sah)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?