Diskusi Bertajuk 'Ada Rente Di RUU Pertembakauan & Industri Rokok' (Dream)
Dream - Wacana kenaikan harga rokok menimbulkan perdebatan di masyarakat. Dalam dinamika yang berkembang, pro dan kontra muncul.
Isu kenaikan harga rokok tersebut berkembang bak bola liar. Meski begitu, pengacara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengatakan masyarakat harusnya lebih mendalami berkembangnya isu ini.
" Isu yang sebenarnya lebih dari itu," kata Julius dalam sesi diskusi bertajuk 'Ada Rente di RUU Pertembakauan dan Infustri Rokok' yang digelar di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis, 25 Agustus 2016.
Menurut dia, ada tiga poin penting yang luput dari perhatian publik. Tiga poin tersebut adalah pelanggaran hukum dalam diusulkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambakauan, minimnya sosialisasi dan transparansi RUU Pertambakauan, dan ketiga, munculnya dugaan kunjungan kerja oleh anggota DPR.
Dia curiga kemunculan RUU Pertembakauan sebagai bentuk akomodasi dari industri rokok semata. Sebab, dari alur yang dia pelajari, RUU tersebut dapat meningkatkan empat kali keuntungan industri tembakau.
" Padahal isinya, hal-hal yang terkait pertembakauan telah dibahas pada 14 UU lainnya," ucap dia.(Sah)
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget