Kementerian Keuangan Mengusulkan Bea Materai Naik Jadi Rp10 Ribu. (Foto: Wikipedia)
Dream – Kementerian Keuangan mengusulkan bea materai naik jadi Rp10 ribu. Pemerintah menyebut materai Rp10 ribu digunakan untuk transaksi di atas Rp5 juta.
" Kami mengusulkan di dalam RUU ini penyederhanaan tarif bea meterai hanya menjadi satu tarif saja yang tetap yaitu menjadi Rp 10.000," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 4 Juli 2019.
Menurut Sri Mulyani, dalam UU ditetapkan sejak tahun 1985 (UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai), tarif bea meterai sebesar Rp500 dan Rp1.000 dengan maksimal peningkatan tarifnya sebatas 6 kali lipat dari tarif awal.
Kemudian, dalam perjalananya, di tahun 2000 tarif bea meterai dimaksimalkan menjadi Rp3 ribu dan Rp6 ribu. Harga materai tidak pernah naik lagi sebab terbentur aturan UU yang sudah melebihi batas maksimal 6 kali lipat.
Kondisi ekonomi saat ini dinilai sudah tidak sama lagi dengan 34 tahun lalu, saat UU tersebut lahir. PDB per kapita Indonesia telah meningkat hampir 8 kali lipat. Menggunakan data BPS, PDB per kapita tahun 2000 (pertama kali bea materai Rp 6.000) adalah Rp6,7 juta sementara PDB per kapita tahun 2017 adalah Rp51,9 juta
Sri Mulyani mengatakan kondisi perekonomian sudah membaik dengan ditandai pendapatan per kapita yang terus meningkat. Nilai bea materai sebesr Rp6 ribu yang sudah berlaku belasan tahun sudah tak relevan dan harus disesuaikan.
“ Maka dari itu, kami usulkan tarif materai lebih sederhana menjadi satu tarif, yaitu Rp10 ribu,” kata dia.
Sri Mulyani juga mengusulkan ada pengelompokan jenis-jenis dokumen yang harus menggunakan materai. Saat ini, materai Rp3 ribu dikenakan untuk dokumen yang mencantumkan penerimaan uang di atas Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Materai Rp6 ribu digunakan untuk dokumen dengan penerimaan uang di atas Rp1 juta.
Dalam aturan baru, penggunaan materai hanya diwajibkan pada transaksi dengan nominal lebih dari Rp5 juta.
“ Ini karena memang mendesain RUU ini demi keberpihakan usaha mikro, kecil, dan menengah. Apalagi, transaksi di bawah Rp5 juta ini akan dibebaskan dari bea materai,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan potensi penerimaan negara dari bea materai Rp10 ribu ini cukup besar. Penerimaan ini yang akan didapat sebesar Rp3,8 triliun.
“ Ini hanya dari materai tempel ada tambahan Rp3,8 triliun,” kata dia.
Sri Mulyani juga mengatakan materai sudah ada dalam bentuk digital. Penggunaannya juga cukup banyak. Tapi, potensi tambahan pendapatan dari bea materai digital ini masih dikaji.
“ Kami akan melakukan estimasi berdasarkan dokumen digital sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Dream - Meski baru berselang tiga bulan, beban masyarakat pelan-pelan makin berat. Setelah harga premium dan tarif listrik naik, kini giliran biaya materai ikut-ikutan melonjak.
Tak tanggung-tanggung, bea materai yang selama ini dijual dalam dua pecahan Rp 3.000 dan Rp 6.000 bakal naik tiga kali lipat.
Mengutip laporan Merdeka.com, Selasa, 10 Maret 2015, pemerintah menaikkan tarif bea materai Rp 3.000 menjadi Rp 10 ribu. Sementara bea materai seharga Rp 6 ribu naik menjadi Rp 8 ribu.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Pramudito memastikan kenaian bea materai ini akan mulai berlaku pada tahun ini. Pembahasan usulan kenaikan diharapkan kelar pada Juni 2015.
" Targetnya (pembahasan bea materai) bulan Juni selesai. Pengenaan bea materai tahun ini," ujar Sigit.
Menurut Sigit, pembahasan tarif bea materai baru ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Artinya, pemerintah dan DPR akan memprioritaskan pembahasan kenaikan tersebut.
" Kan DPR janji bahwa Prolegnas Bea Materai itu akan didahulukan," kata dia.
Tak cuma menaikkan tarif, pemerintah juga sedang mengkaji pengenaan tarif bea materai untuk transaksi ritel atau aktivitas jual beli di supermarket.
" Ini belum jadi angkanya, masih dalam diskusi. Targetnya bulan Juni semua selesai," pungkas dia. (Ism)
Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ingin pembayaran pajak lebih mudah daripada membeli pulsa telepon. Sehingga, wajib pajak lebih mudah membayar pajak.
" Saya bilang sama Pak Robert (Dirjen Pajak Kemenkeu) dan timnya. Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli telepon. Kalau pulsa dalam semenit, kita bisa pakai mobile banking. Harusnya bayar pajak lebih mudah lagi," kata Sri Mulyani, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 18 Juni 2019.
Menurut Sri Mulyani, penyederhanaan pembayaran pajak menjadi kunci penting dalam meningkatkan rasio pajak. Tak hanya itu, pengawasan dan penegakan hukum juga tidak kalah penting untuk terus ditingkatkan.
" Makanya reform di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, bagaimana disederhanakan, bagaimana proses untuk complience, pembayaran. Di luar itu kami tetap melakukan enforce complience. Terutama pengawasan dan penegakan hukum namun ini dilakukan berdasarkan resiko dari penerimaan perjalanan dan profil dari tax payer," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, dari sisi penyederhanaan administrasi perpajakan, Kemenkeu melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, sudah melakukan beberapa terobosan. Salah satunya optimalisasi penyampaian informasi melalui media digital.
" Terobosan dari sisi administrasi perpajakan, ini adalah tiga hal termasuk optimalisasi media digital, mobile tax unit kita perbaiki bisnis prosesnya, dan juga perbaikan dalam pembayaran pajak atau tax," kata dia.
Advertisement
Profil Ousmane Dembele, Mantan Pemain Barcelona yang Raih Ballon d'Or 2025
Viral Kritikan Keras Menu MBG yang Kurang Lokal dari Ahli Gizi
Potret Prabowo Bertemu Presiden FIFA di New York, Bahas Apa?
Menyala! Koleksi 3 Jam Tangan Menteri Bahlil, Semuanya di Atas Rp100 Juta
Zaskia Mecca Ungkap Kondisi Putrinya Masih Trauma Berat Pasca Insiden Pemukulan
Menkeu Purbaya Nilai Inflasi Singapura-Malaysia Lebih Jelek Dibanding RI
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
4 Temuan Jepang yang Kini Sangat Populer dan Dipakai Seluruh Dunia
Komunitas Marah-Marah di Platform X Diteliti Mahasiswa UGM, Ini Hasilnya!
Profil Ousmane Dembele, Mantan Pemain Barcelona yang Raih Ballon d'Or 2025
Viral Kritikan Keras Menu MBG yang Kurang Lokal dari Ahli Gizi