Beda dengan Konvensional, Begini Pembagian Untung di Bank Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 17 Desember 2018 16:41
Beda dengan Konvensional, Begini Pembagian Untung di Bank Syariah
Bukan cuma bebas bunga lho.

Dream - Tak hanya bank konvensional, bank syariah juga mengenal sistem pembagian keuntungan. Namun, tentu saja sistem bagi keuntungan yang dijalankan bank syariah telah sesuai syariat Islam sehingga membuat hati lebih tenang.

PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) dikutip dari paparan bahan media gathering menjelaskan dengan detail perbedaan sistem pembagian keuntungan perusahaan dan nasabahnya.

Perbedaaan yang selama ini banyak diketahui masyarakat awam adalah eksistensi bunga. Di perbankan konvensional, bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama, termasuk agama Islam.

Di perbankan syariah, tak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil. Sesuai syariat Islam, bank syariah memang sama sekali tak menerapkan bunga yang dianggap sebagai riba.

Kedua adalah kemungkinan bagi rugi. Di perbankan konvensional ada asumsi jika nasabah selalu untung ketika menabung di bank. Kalau di bank syariah, kemungkinan pembagian kerugian juga bisa didapatkan oleh nasabah.

Pembagian hasil kerugian ini juga berlaku di pembiayaan. Di perbankan syariah, bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan.

Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan, kerugian akan ditanggung bersama kedua pihak.

Sedangkan di perbankan konvensional, pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah yang untung atau rugi.

1 dari 1 halaman

Keuntungan Tetap Dibagi

Yang ketiga adalah pembagian keuntungan. Sistem yang berlaku di bank syariah, khususnya bisnis pembiayaan, marjin keuntungan yang disepakati bersama, akan ditambah dengan pokok pembiayaan berlaku sebagai harga jual. Marjinnya tetap sama hingga berakhirnya masa akad.

Porsi pembagian bagi hasil berdasarkan nisbah dan berlaku tetap sama, sesuai akad, sampai berakhirnya masa perjajian pembiayaan.

Pembagian bagi hasil berubah-ubah tergantung dengan kinerja usaha.

Di perbankan konvensional, keuntungan didasarkan pada jumlah uang (pokok) pinjaman. Fluktuasi suku bunga juga ditetapkan secara sepihak. Namun, bunga pinjaman tidak meningkat meskipun hasil usahanya baik.

Nah Sahabat Dream jangan ragu lagi hijrah ke bank syariah?

(Sah)

Beri Komentar