IPhone X Yang Baru Dirilis Apple.
Dream – Anda berencana beli iPhone keluaran terbaru? Bila nanti beli iPhone X, iPhone 8, dan iPhone 8S, yang baru dirilis, jangan lupa mencantumkannya pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Anda saat melaporkan pajak Anda.
Peluncuran iPhone seri terbaru ini memang mmebetot perhatian banyak pihak. Termasuk Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak). Mereka mengingatkan masyarakat yang membeli gawai mewah, terutama yang harganya lebih dari Rp10 juta, untuk melaporkan dalam SPT.
“ Lagi heboh smartphone yang baru rilis ya? Ingat, tambahkan smartphone di kolom harta SPT Tahunan ya. #SadarPajak,” tulis Ditjen Pajak melalui akun Twitter @DitjenPajakRI Jumat 15 September 2017.
Lagi heboh smartphone yang baru rilis ya? Ingat, tambahkan smartphone di kolom harta SPT Tahunan ya. �#SadarPajak pic.twitter.com/LqpYnaLNgp
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI)September 14, 2017
Cuitan ini memantik pertanyaan warganet. Ada yang menganggap smartphone akan dikenakan pajak lagi jika dicantum di SPT tahunan.
“ Min… Hp harga belasan juta kok dipajak. Kalau jenis Vertu. Saya setuju. Kelas bawah jangan dipajak dong. Kasian si miskin yang make,” tulis pengguna Twitter berakun @richiesergan.
“ Setdah hape pun dijadikan pajak. Begitu miskinkah negara ini. O, ya, kemarin saya beli celana dalam size XL. Harganya 10 juta. Apa itu harus saya laporkan juga?” tulis netizen berakun @syamsul092.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Ditjen Pajak memberikan penjelasan. Direktorat ini mengatakan smartphone yang tercantum di kolom pelaporan harta di SPT, tak akan dikenakan pajak lagi.
“ Iya, Kak. Perlakuan di SPT Tahunan hanya mengisi kolom harta, tidak ada tambahan pembayaran pajak lagi,” tulis Ditjen Pajak.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%