Jangan Terlambat Membayar Pajak, Ya, Jika Tak Ingin Kena Denda.
Dream – Sahabat Dream, batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017 akan berakhir pada hari ini, Kamis, 31 Agustus. Setiap wajib pajak yang memiliki hunian harus membayar PBB tidak melampaui tanggal tersebut.
Jika kamu belum melunasi kewajiban tersebut, segera bayarkan PBB. Apabila tidak, maka kamu harus siap dikenai denda sebesar 2 persen dari nilai jual hunianmu.
Ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016 tentang Besaran Denda Membayar Pajak. Angka dendanya ditetapkan sebesar 2 persen per bulan.
“ STP (Surat Tagihan Pajak) PBB yang tidak atau kurang dibayar, ditambah dengan administrasi sebesar 2 persen per bulan dari PBB yang tidak atau kurang dibayar,” begitu bunyi pasal 3 ayat (1) PMK itu.
Denda administrasi ini dihitung dari jatuh tempo sampai dengan tanggal pembayaran untuk jangka waktu paling lama 24 bulan dari bulan yang dihitung penuh.
Jumlah PBB yang terutang dalam STP PBB harus dilunasi paling lambat setahun sejak diterimanya STP PBB oleh wajib pajak.(Sah)
Advertisement
Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak

Tangis Vidi Aldiano Pecah Sambut Kemenangan Sheila Dara Aisha di Piala Citra FFI 2025

OMG! Kista Pecah Sampai Pendarahan, DJ Katty Butterfly Jalani Operasi


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Dompet Dhuafa Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Jadikan Wakaf sebagai Lifestyle dan Investasi Akhirat

Kado Mengejutkan Ahmad Dani untuk Mulan Jameela yang Lulus S2: 'Untung Lulus Loh....'