Salurkan Pembiayaan Hingga Rp128 Triliun, Jokowi Apresiasi Industri Fintek

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 12 November 2020 18:16
Salurkan Pembiayaan Hingga Rp128 Triliun, Jokowi Apresiasi Industri Fintek
Namun, lanjut Jokowi, masih ada pekerjaan rumah dalam pengembangan teknologi finansial ini.

Dream – Industri financial technology (fintech) berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun ini, pembiayaan yang disalurkan fintech mencapai Rp128,7 triliun atau naik 113 persen dari tahun lalu.

Ditambah lagi, ada 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan keuangan serta Rp15,5 triliun disalurkan oleh penyelenggara fintech equity crowdfunding berizin. Kontribusi ini diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“ Hal ini merupakan perkembangan yang luar biasa,” kata Jokowi saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 12 November 2020.

Namun, lanjut Jokowi, masih ada pekerjaan rumah dalam pengembangan teknologi finansial ini. Berdasarkan Indeks Inklusi Keuangan, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN dalam hal tersebut.

“ Di tahun 2019, Indeks Inklusi Keuangan kita 76 persen,” kata dia.

Angka ini lebih rendah daripada beberapa negara ASEAN yang lain. Misalnya, Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen.

“ Sekali lagi, kita masih berada di angka 76 persen,” kata dia.

1 dari 2 halaman

Baru 35 Persen yang Melek Digital

Tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan digital, imbuhnya, juga masih sangat rendah. Data menunjukkan baru sekitar 35,5 persen masyarakat yang mengetahui soal keuangan digital.

Masih banyak pula masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.

Jokowi berharap agar para inovator fintech tidak hanya menjadi penyalur pinjaman dan penyedia pembayaran daring, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat serta memperluas pemasaran digital bagi UMKM.

“ Para inovator fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi aggregator dan innovative credit scoring, memberikan layanan equity crowdfunding dan project financing,” kata dia.

2 dari 2 halaman

Ingatkan Potensi Risiko Kesehatan

Jokowi juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko.

Antara lain, kejahatan siber, misinformasi, transaksi eror, hingga penyalahgunaan data pribadi, apalagi regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan.

Para pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.

“ Dengan cara ini, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman kepada masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional,” kata dia.

Beri Komentar