Presiden Joko Widodo Mengapresasi Kontribusi Besar Fintek Terhadap Perekonomian. (Foto:Biro Setpres)
Dream – Industri financial technology (fintech) berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun ini, pembiayaan yang disalurkan fintech mencapai Rp128,7 triliun atau naik 113 persen dari tahun lalu.
Ditambah lagi, ada 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan keuangan serta Rp15,5 triliun disalurkan oleh penyelenggara fintech equity crowdfunding berizin. Kontribusi ini diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“ Hal ini merupakan perkembangan yang luar biasa,” kata Jokowi saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 12 November 2020.
Namun, lanjut Jokowi, masih ada pekerjaan rumah dalam pengembangan teknologi finansial ini. Berdasarkan Indeks Inklusi Keuangan, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN dalam hal tersebut.
“ Di tahun 2019, Indeks Inklusi Keuangan kita 76 persen,” kata dia.
Angka ini lebih rendah daripada beberapa negara ASEAN yang lain. Misalnya, Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen.
“ Sekali lagi, kita masih berada di angka 76 persen,” kata dia.
Tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan digital, imbuhnya, juga masih sangat rendah. Data menunjukkan baru sekitar 35,5 persen masyarakat yang mengetahui soal keuangan digital.
Masih banyak pula masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.
Jokowi berharap agar para inovator fintech tidak hanya menjadi penyalur pinjaman dan penyedia pembayaran daring, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat serta memperluas pemasaran digital bagi UMKM.
“ Para inovator fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi aggregator dan innovative credit scoring, memberikan layanan equity crowdfunding dan project financing,” kata dia.
Jokowi juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko.
Antara lain, kejahatan siber, misinformasi, transaksi eror, hingga penyalahgunaan data pribadi, apalagi regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan.
Para pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.
“ Dengan cara ini, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman kepada masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu