SKD CPNS 2021 Digelar Besok, Yuk Pelajari Kisi-Kisi Soal Tesnya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 1 September 2021 15:35
SKD CPNS 2021 Digelar Besok, Yuk Pelajari Kisi-Kisi Soal Tesnya
Ada 110 soal yang akan diujian di ujian SKD CPNS 2021.

Dream – Sahabat Dream yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021 akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes yang akan diselenggarakan besok, (Kamis 2 September 2021), berisi tiga materi.

Ketiga materi itu adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sekadar mengingatkan, ujian ini berisi 110 soal yang harus dikerjakan selama 110 menit. Untuk peserta disabilitas, ada waktu 130 menit untuk mengerjakan.

Setiap jawaban yang benar akan mendapatkan nilai 5, serta salah dan tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Nilai total maksimal adalah 550.

Berikut ini adalah rincian kisi-kisi ujian SKD CPNS 2021.

1 dari 6 halaman

1. Tes Intelegensia Umum

a. Jumlah soal: 35 soal

b. Nilai total: 175 poin.

c. Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

*Kemampuan verbal: analogi, silogisme, analitis

*Kemampuan numerik: berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita.

*Kemampuan figural: analogi, ketidaksamaan, serial.

2 dari 6 halaman

2. Tes Wawasan Kebangsaan

a. Jumlah soal: 30 soal

b. Total nilai: 150 poin

c. Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

*Nasionalisme

*Integritas

*Bela negara

*Pilar negara

*Bahasa Indonesia

3 dari 6 halaman

3. Tes Karakteristik Pribadi

a. Jumlah soal: 45 soal

b. Total nilai: 225 poin

c. Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

*Pelayanan publik

*Jejaring kerja

*Sosial budaya

*Teknologi informasi

*Profesionalisme

*Anti radikalisme

4 dari 6 halaman

Begini Tahapan Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021, Jangan Lupa Masker Ganda

Dream – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan mulai digelar besok, Kamis 2 September 2021. Berlangsung di tengah pandemi Covid-19, peserta tes CPNS 2021 mendapat tambahan persyaratan untuk menjalani seleksi.

Selain membawa dokumen yang dipersyaratkan, para peserta seleksi CPNS 2021 juga akan diwajibkan menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

 

 

 

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu 1 Agustus 2021, peserta harus menggunakan masker ganda, yaitu masker tiga lapis untuk lapisan pertama dan masker kain di lapisan kedua.

Sebagai tambahan, peserta seleksi CPNS juga diminta untuk memakai face shield.

5 dari 6 halaman

Jika Suhu Peserta di Atas 73,3 Derajat

Saat tes berlangsung, peserta SKD CPNS 2021 harus menjaga jarak satu meter dengan orang lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer.

Sebelum menjalani tes, suhu badan peserta tes SPNS akan diukur terlebih dahulu. Peserta dengan suhu di bawah 37,3 derajat Celcius akan diarahkan ke ruang registrasi. Sementara mereka yang memiliki suhu badan di atas batas tersebut, akan diperiksa ulang dalam rentang lima menit.

Jika dari hasil pemeriksaan kedua suhu tubuh tetap di atas 37,3 derajat celcius, tim kesehatan akan memeriksa kondisi peserta. Tim inilah yang akan merekomendasikan peserta untuk tetap menjalani ujian atau mengikuti seleksi di sesi cadangan.

6 dari 6 halaman

Jangan Lupa Pakai Ini

Tak hanya itu, ada juga aturan berpakaian bagi para peserta CPNS 2021. Peserta tes harus memakai baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos, jilbab berwarna hitam (bagi yang memakai jilbab), serta pantofel tertutup berwarna gelap.

Peserta juga diminta hadir 90 menit sebelum sesi tes dimulai.

Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji,, mengatakan panitia tes SKD CPNS 2021 bisa saja membatalkan keikutsertaan peserta seleksi. Peserta dinyatakan gugur kalau tidak hadir, tak pakai pakaian yang disyaratkan, tidak pakai masker, dan dokumennya tertinggal.

“ Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” kata Dwi.

Beri Komentar