Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream – Di dunia bisnis, ada yang namanya bisnis multi level marketing (MLM). Bisnis ini menggunakan strategi pemasaran berjenjang.
Tenaga penjual akan merekrut orang lain untuk dijadikan (downline).
Sales ini tak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang dihasilkan, tetapi juga hasil penjualan sales yang direkrut.
Namun, skema bisnis MLM baru-baru ini dinyatakan haram oleh Nahdatul Ulama (NU).
Dikutip dari nu.or.id, Jumat 1 Maret 2019, pimpinan sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyyah, Asnawi Ridwan, mengatakan, hukum bisnis money game model MLM, baik menggunakan skema piramida atau matahari, dan ponzi adalah haram.
Asnawi mengatakan sistem MLM memiliki lima ketentuan sebagai berikut.
Asnawi mencontohkan biro travel umroh yang menggunakan skema matahari. Seseorang membayar Rp3 juta dan bisa pergi umroh asalkan bisa mendapatkan 10 orang jamaah.
" Kalau dia tidak bisa mendapatkan 10 jamaah, maka uangnya terpendam di perusahaan," kata dia dalam Sidang Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyyah di Mushollah Pesantren Putri Miftahul Huda Al-Azhar Cotangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Begitu juga dengan ponzi. Asnawi mengatakan bisnis ini seperti menjual barang, tapi barangnya tak ada. " Skema ponzi seperti bitcoin. Beli password, namun barangnya tidak ada. Beli barang, namun barangnya tidak ada," kata Asnawi.
Menurut Asnawi, ada tiga alasan bisnis ini tak diperolehkan. Pertama, ada unsur penipuan atau ghahar. Bisnis money game MLM dan ponzi itu mengandung unsur ghahar.
Ke dua, menyalahi prinsip akad transaksi. Dan ke tiga, motivasi akad transaksi adalah bonus, bukan barang.
" Haram karena terdapat gharar dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motifasi (ba’its) dari transaksi tersebut adalah bonus bukan barang," kata dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment