Dream - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan informasi terkait rencana pengalihan BBM subsidi dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, subsidi memang idealnya diberikan kepada produk BBM dengan tingkat kadar oktan atau research octane number (RON) yang lebih besar.
ujarnya dikutip dari Merdeka.com, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut dia, ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Meskipun begitu, lanjut Saleh, implementasi kebijakan ideal itu tidak mudah. Karena pengeluaran negara untuk menambal subsidi BBM lebih berkualitas bakal lebih besar.
ungkapnya.
Menanggapi wacana pengalihan subsidi ini, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022.
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total kuota Pertalite di 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Sementara untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat sendiri mencatat realisasi penyaluran Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (YTD).