BP Tapera Sebut Masyarakat Salah Paham Soal Hitungan Iuran, Ini yang Benar

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 4 Juli 2024 17:36
BP Tapera Sebut Masyarakat Salah Paham Soal Hitungan Iuran, Ini yang Benar
Begini skema hitungan tabungan perumahan rakyat yang benar.

1 dari 10 halaman

BP Tapera Sebut Masyarakat Salah Paham Soal Hitungan Iuran, Ini yang Benar

BP Tapera Sebut Masyarakat Salah Paham Soal Hitungan Iuran, Ini yang Benar © Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Program Tapera di Jakarta, Rabu (05/06/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Komisioner Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudjo Nugroho mengatakan skema perhitungan Tapera yang beredar di masyarakat belum tepat.


“Masih ada kesalahpahaman oleh sebagian besar masyarakat, tidak sesederhana itu, dan harus diluruskan,” ujar Heru dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 4 Juli 2024.

3 dari 10 halaman

© Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Program Tapera di Jakarta, Rabu (05/06/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

Heru menjelaskan, skema perhitungan tapera 3 persen sebulan, lalu dikalikan sekian tahun, kemudian nominal tersebut yang digunakan untuk membangun rumah tidak tepat. Karena nominal itu pastinya tidak mampu untuk membangun hunian sebuah rumah.

4 dari 10 halaman

"Kalau dengan perhitungan matematika sederhana, nilai tabungan Rp120 ribu per bulan tersebut katakanlah hingga 20 tahun mendatang akumulasi tabungannya jelaslah tidak akan sampai untuk mendapatkan nilai harga rumah, karena hanya senilai Rp28,8 juta,"

ungkap Heru.

5 dari 10 halaman

© Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Program Tapera di Jakarta, Rabu (05/06/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

Skema yang benar adalah bahwa tabungan Tapera yang diambil dari gaji merupakan salah satu pemenuhan kelayakan peserta dalam mengajukan bantuan pembiayaan rumah Tapera.

6 dari 10 halaman

© BP Tapera 2024 maverick

Apabila peserta dinilai memenuhi syarat setelah menabung secara rutin tiap bulan dalam satu tahun tersebut, maka akan dapat mempermudah persyaratan dan proses pengajuan kepada pihak perbankan karena dianggap mampu untuk menyisihkan penghasilan tiap bulan.

7 dari 10 halaman

“Nilai ini bukan untuk mendapatkan rumah tapi untuk memastikan peserta memperoleh fasilitas pembiayaan rumah jangka panjang,”

jelasnya.

8 dari 10 halaman

Lebih lanjut Heru menjelaskan, peran pemerintah dalam pembiayaan perumahan hadir dengan menekan nilai angsuran bulanan dengan suku bunga flat 5 persen hingga lunas sekaligus memperoleh manfaat pengembalian pokok tabungan peserta beserta dengan imbal hasil yang diterima.


Ia mencontohkan, apabila harga rumah tapak senilai Rp175 ribu berikut uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang diterima oleh peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen adalah senilai Rp1.143.373 disertakan dengan tabungan bulanan sebesar Rp120.000 sehingga menjadi Rp1.263.373.

9 dari 10 halaman

Perhitungan itu, lanjut dia, jauh lebih murah apabila menggunakan skema KPR komersil dengan suku bunga di atas 10 persen dan bersifat floating.


“Di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp28.800.000 ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate),” imbuhnya.

10 dari 10 halaman

© Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Program Tapera di Jakarta, Rabu (05/06/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

Selain itu, ujarnya lagi, dana pengelolaan tabungan peserta adalah terpisah dari dana penyaluran manfaat pembiayaan perumahan.

Adapun nominal tabungan para peserta tidak diganggu gugat, justru memperoleh manfaat dari pengembangan tabungan.

Beri Komentar