Dream – Ada beragam cara untuk meningkatkan pangsa pasar bank syariah. Bank bisa saja melakukan konversi bank konvensional menjadi bank syariah atau perusahaan melepas (spin off) unit usaha syariah (UUS) menjadi bank syariah yang berdiri sendiri.
Perbankan konvensional, termasuk bank pembangunan daerah (BPD), yang memiliki UUS bisa memilih dua opsi itu untuk mengembangkan bank syariah. Namun mana yang dipilih bank pembangunan daerah (BPD)?
Direktur Utama BPD DIY, Bambang Setiawan, cenderung memilih untuk melepas UUS ketimbang mengubahnya menjadi bank syariah.
“ Mending spin off,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, ditulis Jumat, 23 September 2016.
Dia mengatakan konversi bank konvensional menjadi bank syariah akan makan waktu persiapan yang lebih lama daripada melepas unit syariahnya. Tak hanya itu, proses konversi akan sangat kompleks.
“ Nasabah tidak semuanya mau pindah ke syariah. Belum tentu mau mereka (kalau pindah ke syariah),” kata dia.
Bambang mencontohkan BPD yang telah berubah bentuk menjadi bank syariah adalah BPD Aceh. Dia menyebut persiapan bank tersebut makan waktu yang lama. Sebab, manajemen bank harus mengubah sistem operasional bank secara keseluruhan.
“ Proses syariah itu lama, loh. Nggak hanya terminologi, tapi juga ‘dalamannya’,” kata dia.
Direktur Operasional dan UUS Bank Jateng, Hanawijaya, berpendapat serupa. Bank Jateng lebih memilih spin off daripada bertransformasi menjadi bank syariah.
“ Spin off. (Kalau konversi), agak lama prosesnya,” kata Hanawijaya di tempat yang sama.
Dia mengatakan UUS Bank Jateng diproyeksikan terjadi pada 2018-2019.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
