Foto: Dream.co.id
Dream - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan percepatan sertifikasi halal, terutama kepada UMKM dalam negeri. Usaha ini dilakukan demi mengejar target Indonesia menjadi pusat halal dunia di 2024.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengungkapkan upaya ini masih menghadapi sejumlah tantangan terutama persepsi pelaku usaha yang menganggap sertifikasi halal hanya sebatas persoalan agama.
“ Ini tantangan berat bagi BPJPH untuk selalu sosialisasi literasi dan fasilitasi,” kata Aqil saat Media Gathering BPJPH di Matraman, Jakarta Timur, Jumat 28 Juli 2023.
Aqil menegaskan sertifikasi halal yang dianut pelaku usaha itu keliru karena masyarakat di negara lain memandangnya secara berbeda. Halal dipandang sebagai faktor yang berkaitan erat dengan industri, market, kesehatan, branding image, kesehatanmutu bahkan kepercayaan dari konsumen terhadap produknya..
“ Kalau halal bagi orang luar, halal itu isunya bukan soal agama,” kata Aqil.
Persepsi inilah yang membuat banyak perusahaan besar mengajukan sertifikasi halal ke BPJPH. Hal berbeda diyakini para pelaku UMKM yang belum memaknai sertifikasi halal secara tepat sehingga berpikir lebih panjang untuk mensertifikasi halal produknya.
“ Bagi usaha mikro, kayak PKL yang di jalan-jalan itu, mereka ini masih menganggap ini soal agama, belum tahu value, competitive,” ujar Aqil.
Aqil juga menambahkan, perusahaan besar bahkan brand luar negeri sudah mulai gencar mensertifikasi halal produknya. Kondisi ini yang mendorong pemerintah gencar melakukan edukasi serta memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“ Tugas kita sebagai pemerintah bukan hanya soal administratif urusan sertifikat halal, tapi bagaimana kita membantu usaha melalui program edukasi, sosialisasi, publikasi, literasi bahkan kita memfasilitasi usaha mikro kecil, kita biayai gratis,” ungkapnya.
Dengan sertifikasi halal, produk dalam negeri khususnya yang diproduksi UMKM tetap bisa eksis dan tidak kalah dengan produk luar negeri.
“ Kita biayai supaya produk halal bisa diproduksi oleh mereka, bisa dikonsumsi masyarakat indonesia, bisa diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan domestik Indonesia, jangan sampai nanti konsumen Indonesia malah lebih senang mengkonsumsi yang datang dari luar negeri tahun 2024,” tambahnya.
Ia juga berharap sertifikasi halal produk dalam negeri akan memacu semangat UMKM untuk bersaing bahkan memasarkan produknya ke luar negeri.
“ Tujuan kita adalah untuk menggairahkan sektor usaha umkm produk halal untuk ekspor juga, jangan sampai produk asing membanjiri indonesia” ujarnya.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya