Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Brunei Darussalam Akan Mengharuskan Pengusaha Mamin Halal, Memiliki Sertifikat Halal.
Dream – Brunei Darussalam melarang makanan dan minuman (mamin) tidak halal dijual kepada masyarakat beragama Islam. Negara ini akan mewajibkan semua pengusaha mamin halal untuk mengantongi sertifikat halal.
Brunei Darussalam akan memberlakukan denda Rp78 juta bagi setiap pengusaha yang melanggarnya.
Dilansir dari Mynewshub, Rabu 26 Juli 2017, di bawah perintah Sijil Halal dan Label Halal 2017, semua pengusaha mamin harus mengajukan permohonan sertifikat halal bagi usaha makanan secara komersial di tempat umum, seperti restoran, gerai, dan kantin.
Aturan ini juga berlaku bagi pengusaha yang memiliki bisnis makanan yang langsung diantarkan kepada konsumen.
Kementerian Agama Brunei Darussalam mengatakan pelanggar aturan akan dikenakan denda maksimal 8 ribu dolar Brunei atau 25.152 ringgit (Rp78,25 juta) dan kurungan penjara dua tahun. Aturan ini akan berlaku per 26 November 2017.
Untuk pengusaha mamin non halal dan menjual produknya kepada konsumen non-Muslim, mereka juga diminta untuk mengajukan pengecualian khusus kepada divisi makanan halal di kementerian tersebut.
Mereka diminta untuk memasang peringatan makanan haram di restoran, kantin, atau tempat usahanya dan melarang keras orang Islam makan di sana.
Sementara bagi agen reseller makanan dan eksportir, pemerintah mewajibkan mereka untuk mendapatkan izin halal bagi setiap produk yang dihasilkan.
Dalam aturan halal yang berlaku saat ini, satu sertifikat halal berbiaya 50 dolar Brunei atau 157 ringgit (Rp488.466) untuk satu jenis produk dan tidak ada masa berlaku Sementara itu, cap halal satu produk dikenakan biaya 90 dolar Brunei atau 283 ringgit (Rp880.483) dengan masa berlaku tiga tahun.(Sah)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan