Dream - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) tak khawatir akan kehilangan nasabah tabungan seiring langkah pemerintah mengeluarkan instrumen investasi baru, sukuk tabungan.
" Di kami, tidak ada dana pihak ketiga (DPK) berkurang dan dibelikan sukuk tabungan. Tak ada perpindahan nasabah kami ke sukuk," kata Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto, di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.
Agus mengatakan kalaupun ada perpindahan dana, itu pun angkanya kecil. Namun, tak disebutkan berapa angkanya.
" Kalaupun ada, paling cuma sedikit. Nasabah kami loyal," kata dia.
Data terakhir BSM menunjukan dana yang dihimpun untuk produk Tabungan BSM mencapai Rp25 triliun hingga akhir semester I-2016. Angka ini naik 11,25 persen dari posisi setahun yang lalu sebesar Rp22,05 triliun.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan memiliki surat utang syariah baru, yaitu sukuk tabungan ST-001. Sukuk tabungan ini punya tenor dua tahun dengan imbalan tetap yang dibayarkan setiap bulan dan syarat pembelian sebesar Rp2 juta. Harga setiap unit sukuk tabungan ST-001 adalah Rp1 juta dengan minimal pemesanan Rp2 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, sukuk tabungan ini memiliki instrumen investasi baru yang ditujukan untuk individu warga Indonesia. Selain aman, sukuk ini juga merupakan instrumen investasi yang menguntungkan karena menawarkan imbal hasil kompetitif.
Sebagai informasi, Sukuk Tabungan merupakan instrumen investasi baru yang ditujukan khusus untuk individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, dan merupakan bukti penyertaan atas Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Surat utang syariah ini dapat diperoleh melalui 26 agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agen-agen tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah, Bank OCBC NISP, HSBC, Bank CIMB Niaga, Bank BCA, Bank Permata, Bank Panin, Bank Maybank Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Citibank N.A., Bank Danamon Indonesia, dan Bank Mega.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib