Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) tak khawatir akan kehilangan nasabah tabungan seiring langkah pemerintah mengeluarkan instrumen investasi baru, sukuk tabungan.
" Di kami, tidak ada dana pihak ketiga (DPK) berkurang dan dibelikan sukuk tabungan. Tak ada perpindahan nasabah kami ke sukuk," kata Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto, di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.
Agus mengatakan kalaupun ada perpindahan dana, itu pun angkanya kecil. Namun, tak disebutkan berapa angkanya.
" Kalaupun ada, paling cuma sedikit. Nasabah kami loyal," kata dia.
Data terakhir BSM menunjukan dana yang dihimpun untuk produk Tabungan BSM mencapai Rp25 triliun hingga akhir semester I-2016. Angka ini naik 11,25 persen dari posisi setahun yang lalu sebesar Rp22,05 triliun.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan memiliki surat utang syariah baru, yaitu sukuk tabungan ST-001. Sukuk tabungan ini punya tenor dua tahun dengan imbalan tetap yang dibayarkan setiap bulan dan syarat pembelian sebesar Rp2 juta. Harga setiap unit sukuk tabungan ST-001 adalah Rp1 juta dengan minimal pemesanan Rp2 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, sukuk tabungan ini memiliki instrumen investasi baru yang ditujukan untuk individu warga Indonesia. Selain aman, sukuk ini juga merupakan instrumen investasi yang menguntungkan karena menawarkan imbal hasil kompetitif.
Sebagai informasi, Sukuk Tabungan merupakan instrumen investasi baru yang ditujukan khusus untuk individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, dan merupakan bukti penyertaan atas Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Surat utang syariah ini dapat diperoleh melalui 26 agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agen-agen tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah, Bank OCBC NISP, HSBC, Bank CIMB Niaga, Bank BCA, Bank Permata, Bank Panin, Bank Maybank Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Citibank N.A., Bank Danamon Indonesia, dan Bank Mega.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya