Bukan Cuma Makanan Minuman, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 5 Mei 2024 15:20
Bukan Cuma Makanan Minuman, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024
Untuk diketahuikewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021

1 dari 10 halaman

Bukan Cuma Makanan Minuman, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Bukan Cuma Makanan Minuman, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024 © Bukan Cuma Makanan Minuman, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024 Liputan6.com

2 dari 10 halaman

© Bukan Cuma Makanan Minuman, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024 Liputan6.com

Dream - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan bahwa kebijakan wajib sertifikasi halal bukan hanya bagi produsen makanan minuman. Namun termasuk rumah pemotongan hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU).

3 dari 10 halaman

© Bukan Cuma Makanan Minuman, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024 Shutterstock

Menyusul ketetapan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama soal sertifikasi halal di produk makanan dan minuman. Kewajiban sertifikasi halal bagi RPH itu harus dipenuhi paling lambat pada Oktober 2024 mendatang.

4 dari 10 halaman

"Sementara nanti semua ayam atau ayam potong itu harus ada sertifikat, Oktober udah enggak tawar-tawar lagi, Oktober besok harus ada sertifikatnya,"

ujar Mendag Zulkifli Hasan dikutip dari Liputan6.com.

5 dari 10 halaman

© Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Pembangunan Pasar Banjarsari di Pekalongan 2023 maverick

Mendag Zulkifli Hasan juga telah meninjau langsung proses pemotongan ayam di RPH Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur, pada Sabtu, 4 Mei 2024. Menurutnya, aspek kebersihan, kesehatan unggas, hingga cara potongnya wajib menjadi perhatian serius.

6 dari 10 halaman

"Nah oleh karena itu proses pemotong itu penting, tadi kita lihat cara motongnya, kebersihannya kesehatan hewannya ada dokter dan sebagainya,"

tuturnya.

7 dari 10 halaman

© Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan 2023 maverick

Dia menjelaskan, pemotongan ayam sebelumnya dilakukan tanpa memperhatikan aspek-aspek tadi. Namun, setelah ada aturan wajib halal ini, proses pemotongan unggas perlu mengikuti syarat yang ditentukan.

8 dari 10 halaman

"Ya kalau dulu kan di kampung saya kalau ayam kelindes mobil, langsung potong, nah ini enggak ada syarat-syaratnya untuk ayam potong itu memenuhi standar agar tidak merugikan konsumen supaya kita konsumsi itu sehat halal ya,"

terangnya.

9 dari 10 halaman

"Itu kira-kira intinya dan Oktober nanti memang sudah tidak ditawar-tawar lagi semua harus pakai sertifikat halal,"

tegas Mendag Zulkifli Hasan.

10 dari 10 halaman

Untuk diketahui

kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diatur dengan penahapan di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
Beri Komentar