Dream - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) akan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) syariah. Rencananya, hedging ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
" Triwulan III depan. Mudah-mudahan bisa di bulan Juli," kata Direktur Wholesale Banking BSM, Kusman Yandi, ketika dihubungi Dream di Jakarta, Senin 20 Juni 2016.
Kusman mengatakan bank syariah ini akan membidik Kementerian Agama, nasabah ekspor-impor, dan nasabah yang berutang dalam valuta asing (valas). Untuk nilai hedging syariah, Kusman tak bisa menyebutkannya.
" Berapa potensinya masih kami hitung," kata dia.
Kusman mengatakan pihaknya tidak memerlukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan hedging syariah. " Tidak perlu izin OJK karena produk hedging sudah ada dalam kodifikasi produk yang dikeluarkan OJK," kata dia.
Sekadar informasi, aturan hedging syariah ini sudah dirilis oleh Bank Indonesia (BI), yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 18/2/PBI/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah pada 24 Februari 2016 dan Surat Edaran (SE) Ekstern No. 18/11/DEKS tanggal 12 Mei 2016.
Dengan dirilisnya dua aturan ini, Deputi Gubernur BI, Hendar, berharap agar transaksi lindung nilai syariah ini bisa menjadi stimulus bagi perkembangan industri keuangan syariah. Hedging syariah pun diharapakan bisa mendukung pendalaman pasar keuangan syariah Indonesia sehingga bisa mendorong penerbitana sukuk valas.
" (Sehingga) pada akhirnya pembiayaan syariah juga diharapkan bisa meningkat, khususnya, pada sektor-sektor produktif maupun proyek infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah," kata Hendar di kompleks BI, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan