Bulan Depan, BSM Akan Lakukan Hedging Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 20 Juni 2016 15:45
Bulan Depan, BSM Akan Lakukan Hedging Syariah
Bank syariah ini membidik Kementerian Agama dan pelaku ekspor-impor sebagai target pasarnya.

Dream - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) akan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) syariah. Rencananya, hedging ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

" Triwulan III depan. Mudah-mudahan bisa di bulan Juli," kata Direktur Wholesale Banking BSM, Kusman Yandi, ketika dihubungi Dream di Jakarta, Senin 20 Juni 2016.

Kusman mengatakan bank syariah ini akan membidik Kementerian Agama, nasabah ekspor-impor, dan nasabah yang berutang dalam valuta asing (valas). Untuk nilai hedging syariah, Kusman tak bisa menyebutkannya.

" Berapa potensinya masih kami hitung," kata dia.

Kusman mengatakan pihaknya tidak memerlukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan hedging syariah. " Tidak perlu izin OJK karena produk hedging sudah ada dalam kodifikasi produk yang dikeluarkan OJK," kata dia.

Sekadar informasi, aturan hedging syariah ini sudah dirilis oleh Bank Indonesia (BI), yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 18/2/PBI/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah pada 24 Februari 2016 dan Surat Edaran (SE) Ekstern No. 18/11/DEKS tanggal 12 Mei 2016.

Dengan dirilisnya dua aturan ini, Deputi Gubernur BI, Hendar, berharap agar transaksi lindung nilai syariah ini bisa menjadi stimulus bagi perkembangan industri keuangan syariah. Hedging syariah pun diharapakan bisa mendukung pendalaman pasar keuangan syariah Indonesia sehingga bisa mendorong penerbitana sukuk valas.

" (Sehingga) pada akhirnya pembiayaan syariah juga diharapkan bisa meningkat, khususnya, pada sektor-sektor produktif maupun proyek infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah," kata Hendar di kompleks BI, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.

Beri Komentar