Cuma Terima 50% Gaji dan THR Dipotong 75%, Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Siap Unjuk Rasa 3 Hari

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 5 Juni 2023 13:45
Cuma Terima 50% Gaji dan THR Dipotong 75%, Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Siap Unjuk Rasa 3 Hari
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumira menuturkan bahwa, tuntutan kepada pemerintah diberikan lantaran 93 persen saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta dimiliki oleh Kemenag.

Dream - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengungkap pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta belum mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana mestinya. Oleh karena itu Aspek mendorong Presiden Jokowi dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan nasib para pekerja.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumira menuturkan bahwa, tuntutan kepada pemerintah diberikan lantaran 93 persen saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini jadi tanggung jawab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

" Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Namun ternyata hingga saat ini, Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku," kata  dikutip dari Liputan6.com, Senin 5 Juni 2023.

Para pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta hanya menerima 50 persen gaji pokok dan 25 persen THR 2023. Kemudian terutang pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, dan sekelompok pekerja masih menerima upah di bawah UMP Jakarta.

" Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja," kata Mirah.

1 dari 2 halaman

Karyawan Rumah Sakit Haji Siap Unjuk Rasa

Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, Indi Irawan, mengatakan para pekerja merasa sangat kecewa, akibat hak-hak normatifnya sudah lama tidak dipenuhi oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta.

Indra juga menyatakan pihaknya berencana melakukan aksi unjuk rasa selama 3 hari, pada tanggal 6 sampai 8 Juni 2023.

" Padahal selama bertahun-tahun karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Indi mengungkapkan, karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta total punya 8 tuntutan, antara lain:

  1. Tolak pembayaran gaji 50 persen dari gaji pokok, dan bayarkan gaji 100 persen upah (Take Home Pay).

  2. Meminta pembayaran gaji karyawan secara penuh tanpa dicicil.

  3. Menolak pembayaran THR 2023 yang hanya 25 persen dari gaji pokok, dan mendesak pembayaran THR 2023 sebesar 100 persen upah (Take Home Pay).

  4. Menodong pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak Juni 2020.

  5. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93 persen PT Rumah Sakit Haji Jakarta, dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk mempercepat proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang tak kunjung selesai sejak 2017.

  6. Mendorong pembayaran kekurangan gaji 175 karyawan yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

  7. Melaporkan belum adanya pembayaran uang pesangon kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia ataupun mengundurkan diri.

  8. Memohon Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta.

  9. " Jika 8 jeritan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta tidak dipenuhi, maka Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta akan melaksanakan aksi mogok kerja," ujar Indi.

Belum ada tanggapan dari Kementerian Agama terkait tuntutan ini. Dream sudah menghubungi Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, namun belum mendapatkan respons.

Beri Komentar