Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuma Terima 50% Gaji dan THR Dipotong 75%, Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Siap Unjuk Rasa 3 Hari

Cuma Terima 50% Gaji dan THR Dipotong 75%, Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Siap Unjuk Rasa 3 Hari Perawat Menyiapkan Makanan Di Rumah Sakit Haji Jakarta (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dream - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengungkap pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta belum mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana mestinya. Oleh karena itu Aspek mendorong Presiden Jokowi dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan nasib para pekerja.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumira menuturkan bahwa, tuntutan kepada pemerintah diberikan lantaran 93 persen saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini jadi tanggung jawab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Namun ternyata hingga saat ini, Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku," kata  dikutip dari Liputan6.com, Senin 5 Juni 2023.

Para pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta hanya menerima 50 persen gaji pokok dan 25 persen THR 2023. Kemudian terutang pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, dan sekelompok pekerja masih menerima upah di bawah UMP Jakarta.

"Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja," kata Mirah.

Karyawan Rumah Sakit Haji Siap Unjuk Rasa

Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, Indi Irawan, mengatakan para pekerja merasa sangat kecewa, akibat hak-hak normatifnya sudah lama tidak dipenuhi oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta.

Indra juga menyatakan pihaknya berencana melakukan aksi unjuk rasa selama 3 hari, pada tanggal 6 sampai 8 Juni 2023.

"Padahal selama bertahun-tahun karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih," tegasnya.

Indi mengungkapkan, karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta total punya 8 tuntutan, antara lain:

  1. Tolak pembayaran gaji 50 persen dari gaji pokok, dan bayarkan gaji 100 persen upah (Take Home Pay).

  2. Meminta pembayaran gaji karyawan secara penuh tanpa dicicil.

  3. Menolak pembayaran THR 2023 yang hanya 25 persen dari gaji pokok, dan mendesak pembayaran THR 2023 sebesar 100 persen upah (Take Home Pay).

  4. Menodong pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak Juni 2020.

  5. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93 persen PT Rumah Sakit Haji Jakarta, dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk mempercepat proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang tak kunjung selesai sejak 2017.

  6. Mendorong pembayaran kekurangan gaji 175 karyawan yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

  7. Melaporkan belum adanya pembayaran uang pesangon kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia ataupun mengundurkan diri.

  8. Memohon Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta.

  9. "Jika 8 jeritan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta tidak dipenuhi, maka Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta akan melaksanakan aksi mogok kerja," ujar Indi.

Belum ada tanggapan dari Kementerian Agama terkait tuntutan ini. Dream sudah menghubungi Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, namun belum mendapatkan respons.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Buka Loker Kini Wajib Lapor ke Kemnaker

Perusahaan yang Buka Loker Kini Wajib Lapor ke Kemnaker

Perusahaan yang Buka Loker Kini Wajib Lapor ke Kemnaker

Baca Selengkapnya icon-hand
Terkuak! Profesi Sebenarnya Orangtua Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida

Terkuak! Profesi Sebenarnya Orangtua Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida

Profesi Asli Orang Tua Jessica Wongso tersangka pembunuhan kasus sianida

Baca Selengkapnya icon-hand
Ayah Mirna Salihin Mati-matian Keluar Banyak Uang Demi Hukum Jessica Wongso, dari Mana Sumber Kekayaan Edi Darmawan?

Ayah Mirna Salihin Mati-matian Keluar Banyak Uang Demi Hukum Jessica Wongso, dari Mana Sumber Kekayaan Edi Darmawan?

Masyarakat lantas bertanya-tanya mengenai latar belakang Edi Darmawan Salihin, khususnya pekerjaan yang dimilikinya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Segini Biaya Pembangunan Kereta Cepat Whoosh yang Jadi Kereta Terkencang se-Asia Tenggara

Segini Biaya Pembangunan Kereta Cepat Whoosh yang Jadi Kereta Terkencang se-Asia Tenggara

Biaya Pembangunan Kereta Cepat Whoosh yang Jadi Kereta Terkencang se-Asia Tenggara

Baca Selengkapnya icon-hand
Asyik, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Masih Gratis

Asyik, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Masih Gratis

Jokowi mengatakan WHOOSH adalah salah satu bentuk kemajuan modernisme transportasi di Indonesia. Dia bahkan mengklaim WHOOSH kereta tercepat se-Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Terkencang se-Asia Tenggara

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Terkencang se-Asia Tenggara

Fasilitas Kereta Cepat Whoosh yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Baca Selengkapnya icon-hand
Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Baca Selengkapnya icon-hand
Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Baca Selengkapnya icon-hand
Pria Ini Laporkan Wanita ke Polisi Gegara Tak Mau Patungan Bayar Makan di Kencan Pertama

Pria Ini Laporkan Wanita ke Polisi Gegara Tak Mau Patungan Bayar Makan di Kencan Pertama

Wanita ini menolak permintaan sang pira untuk membayar tagihan yang dibagi rata.

Baca Selengkapnya icon-hand
Keluarga Tuntut Google Gegara Google Maps Bikin Suami Nyasar hingga Tewas

Keluarga Tuntut Google Gegara Google Maps Bikin Suami Nyasar hingga Tewas

Suaminya nyasar melewati jembatan yang diduga sudah rusak sejak 2013

Baca Selengkapnya icon-hand
Negara dengan Jam Kerja Terpendek dan Terlama di Dunia, Indonesia Kategori Mana?

Negara dengan Jam Kerja Terpendek dan Terlama di Dunia, Indonesia Kategori Mana?

Kebanyakan jam kerja pergawai di Indonesia adalah sembilan jam. Kira-kira masuk kategori jam kerja terpendek atau terlama di dunia ya?

Baca Selengkapnya icon-hand
Bayaran Fantastis Food Vlogger Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Bayaran Fantastis Food Vlogger Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Bayaran Fantastis Food Vlogeer Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Baca Selengkapnya icon-hand
Indonesia Berambisi Bikin Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

Indonesia Berambisi Bikin Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

KNEKS Targetkan Indonesia Punya Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

Baca Selengkapnya icon-hand
TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

Baca Selengkapnya icon-hand
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Segini harta kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang rumah dinasnya digeledah KPK

Baca Selengkapnya icon-hand
Sanksi bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Sanksi bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Sanksi Bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Baca Selengkapnya icon-hand
Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Penjelasan MUI tentang free ongkir apakah riba atau tidak

Baca Selengkapnya icon-hand
Seberapa Laku Mitsubishi XForce?

Seberapa Laku Mitsubishi XForce?

XForce sudah hampir dua bulan debut global di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand