Biaya Hidup Kian Tinggi, Perusahaan Diminta Tinjau Ulang Paket Kompensasi Pekerja

Reporter : Hevy Zil Umami
Jumat, 29 Agustus 2025 18:36
Biaya Hidup Kian Tinggi, Perusahaan Diminta Tinjau Ulang Paket Kompensasi Pekerja
Kompensasi yang Lebih Relevan

DREAM.CO.ID – Hidup di kota besar dengan segala dinamikanya memang penuh tantangan, apalagi bagi para pekerja yang harus menempuh perjalanan jauh setiap hari. Tak jarang, ongkos transportasi harian justru menggerus porsi besar dari gaji bulanan. Fenomena ini makin terasa nyata setelah Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa bagi sebagian pekerja, biaya perjalanan bisa mencapai sepertiga penghasilan bulanan, terutama mereka yang hanya menerima upah setara UMP.

Sebagai ilustrasi, UMP DKI Jakarta tahun 2023 ditetapkan Rp4,9 juta. Namun, laporan Sindikasi memperkirakan kebutuhan dasar per kapita di Jakarta mencapai Rp3,72 juta per bulan. Dengan angka itu, ruang pekerja untuk menyisihkan biaya transportasi, menabung, apalagi sekadar menikmati hiburan, jadi sangat terbatas. Tak heran, banyak pekerja menilai gaji pokok yang diterima terasa tidak sepadan dengan kebutuhan hidup yang kian menanjak.

 

1 dari 1 halaman

 

Sorotan Publik Jadi Cermin Realitas

Belakangan, perbincangan publik tentang gaji dan tunjangan pekerja semakin ramai terdengar. Diskusi ini menjadi refleksi penting: apakah sistem kompensasi di Indonesia sudah benar-benar menjawab kebutuhan nyata para pekerja?

Kabar baiknya, sejumlah perusahaan mulai menyadari bahwa kompensasi tak melulu soal gaji. Berdasarkan laporan Hiring, Compensation, & Benefit 2025 dari Jobstreet by SEEK, strategi kompensasi yang lebih holistik kini semakin diperhatikan oleh pemberi kerja. Menariknya, 69% perusahaan di Indonesia telah memberikan tunjangan transportasi bagi karyawannya. Selain itu, 49% perusahaan menyediakan asuransi kesehatan, sementara 43% lainnya sudah memberikan tunjangan internet untuk mendukung fleksibilitas kerja.

Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan?

Di tengah dinamika ini, perusahaan sebaiknya meninjau ulang strategi kompensasi agar lebih adaptif. Menurut Jobstreet by SEEK, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

  • Evaluasi ulang paket remunerasi. Pastikan gaji pokok dan tunjangan sudah sesuai dengan standar industri sekaligus kebutuhan dasar pekerja, termasuk transportasi dan makan.

  • Melengkapi manfaat di luar gaji. Tunjangan makan, subsidi transportasi, atau insentif kesehatan bisa membantu pekerja menjaga keseimbangan biaya hidup.

  • Fleksibilitas kerja. Data Jobstreet menunjukkan 30% perusahaan di Indonesia telah mengadopsi fleksibilitas jam kerja maupun lokasi. Skema hybrid atau remote bisa mengurangi biaya perjalanan sekaligus meningkatkan kepuasan karyawan.

  • Komunikasi terbuka. Transparansi dalam kebijakan kompensasi membuat pekerja merasa dihargai dan lebih terlibat.

Peran Pekerja: Pahami Hak dan Data

Di sisi lain, pencari kerja juga perlu proaktif membekali diri dengan informasi. Jobstreet menyediakan fitur Jelajahi Gaji (id.jobstreet.com/id/career-advice/explore-salaries) yang memungkinkan pekerja mengetahui rata-rata gaji sesuai peran dan industri. Data ini penting agar pekerja memiliki ekspektasi yang realistis sekaligus daya tawar lebih kuat dalam negosiasi.

Kompensasi yang Lebih Relevan

Kesejahteraan pekerja tidak lagi bisa diukur dari angka gaji pokok semata. Biaya hidup yang terus berubah menuntut sistem kompensasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan dekat dengan kebutuhan nyata.

Momentum diskusi publik mengenai gaji dan tunjangan sebaiknya jadi pengingat bagi perusahaan, pemerintah, hingga pemangku kepentingan lain bahwa dunia kerja Indonesia harus bergerak ke arah yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja dapat terjaga, produktivitas meningkat, dan pada akhirnya mendorong kemajuan ekonomi bersama.

Beri Komentar