© 2025 Https://www.dream.co.id
Sebagai ilustrasi, UMP DKI Jakarta tahun 2023 ditetapkan Rp4,9 juta. Namun, laporan Sindikasi memperkirakan kebutuhan dasar per kapita di Jakarta mencapai Rp3,72 juta per bulan. Dengan angka itu, ruang pekerja untuk menyisihkan biaya transportasi, menabung, apalagi sekadar menikmati hiburan, jadi sangat terbatas. Tak heran, banyak pekerja menilai gaji pokok yang diterima terasa tidak sepadan dengan kebutuhan hidup yang kian menanjak.
Belakangan, perbincangan publik tentang gaji dan tunjangan pekerja semakin ramai terdengar. Diskusi ini menjadi refleksi penting: apakah sistem kompensasi di Indonesia sudah benar-benar menjawab kebutuhan nyata para pekerja?
Kabar baiknya, sejumlah perusahaan mulai menyadari bahwa kompensasi tak melulu soal gaji. Berdasarkan laporan Hiring, Compensation, & Benefit 2025 dari Jobstreet by SEEK, strategi kompensasi yang lebih holistik kini semakin diperhatikan oleh pemberi kerja. Menariknya, 69% perusahaan di Indonesia telah memberikan tunjangan transportasi bagi karyawannya. Selain itu, 49% perusahaan menyediakan asuransi kesehatan, sementara 43% lainnya sudah memberikan tunjangan internet untuk mendukung fleksibilitas kerja.
Di tengah dinamika ini, perusahaan sebaiknya meninjau ulang strategi kompensasi agar lebih adaptif. Menurut Jobstreet by SEEK, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
Evaluasi ulang paket remunerasi. Pastikan gaji pokok dan tunjangan sudah sesuai dengan standar industri sekaligus kebutuhan dasar pekerja, termasuk transportasi dan makan.
Melengkapi manfaat di luar gaji. Tunjangan makan, subsidi transportasi, atau insentif kesehatan bisa membantu pekerja menjaga keseimbangan biaya hidup.
Fleksibilitas kerja. Data Jobstreet menunjukkan 30% perusahaan di Indonesia telah mengadopsi fleksibilitas jam kerja maupun lokasi. Skema hybrid atau remote bisa mengurangi biaya perjalanan sekaligus meningkatkan kepuasan karyawan.
Komunikasi terbuka. Transparansi dalam kebijakan kompensasi membuat pekerja merasa dihargai dan lebih terlibat.
Di sisi lain, pencari kerja juga perlu proaktif membekali diri dengan informasi. Jobstreet menyediakan fitur Jelajahi Gaji (id.jobstreet.com/id/career-advice/explore-salaries) yang memungkinkan pekerja mengetahui rata-rata gaji sesuai peran dan industri. Data ini penting agar pekerja memiliki ekspektasi yang realistis sekaligus daya tawar lebih kuat dalam negosiasi.
Kesejahteraan pekerja tidak lagi bisa diukur dari angka gaji pokok semata. Biaya hidup yang terus berubah menuntut sistem kompensasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan dekat dengan kebutuhan nyata.
Momentum diskusi publik mengenai gaji dan tunjangan sebaiknya jadi pengingat bagi perusahaan, pemerintah, hingga pemangku kepentingan lain bahwa dunia kerja Indonesia harus bergerak ke arah yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja dapat terjaga, produktivitas meningkat, dan pada akhirnya mendorong kemajuan ekonomi bersama.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!