Gojek Mengumumkan PHK Kepada 430 Pegawai Di Divisi GoLife (Foto: Facebook Gojek Indonesia)
Dream - Gojek Indonesia resmi mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 430 pegawainya. Manajemen Gojek memastikan pengurangan pegawai ini akan menjadi satu-satunya langkah PHK yang dilakukan perusahaan mengantisipasi dampak Covid-19.
" Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi Covid-19," ujar Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo, Co-CEO Gojek dalam keterangan resminya, Rabu, 24 Juni 2020.
PHK akan dilakukan terutama kepada pegawai di divisi GoLife yakni GoClean, GoMassage, dan GoFood Festival. Jumlah karyawan yang diberhentikan tersebut setara 9 persen dari total pegawai yang bekerja di Gojek sebanyak 4000 orang.
Untuk para pegawai yang terkena PHK, manajemen Gojek memastikan akan memberikan hak berupa pesangon. Selain itu perusahaan juga akan menjamin pembayaran gaji, hingga perpanjang program bantuan karyawan.
" Kepada kalian yang meninggalkan Gojek, kalian akan bertemu dengan perwakilan dari People team dan Manager kalian dalam beberapa hari ke depan. Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin," kata Co-CEO Gojek Andre Soelistyo.
Berikut paket pesangon yang diberikan kepada karyawan yang terkena PHK, dikutip dari keterangan Gojek:
1. Pesangon
Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (Gojek menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.
2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan
Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, perusahaan tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.
3. Equity arrangement
Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya
Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
5. Perpanjangan asuransi kesehatan
Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.
6. Perlengkapan
Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
7. Perpanjangan program bantuan karyawan
Gojek memperpanjang masa dukungannya, yang mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama 3 bulan ke depan.
8. Program outplacement
Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN