Ilustrasi Jalan Tol.
Dream – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meluruskan pengakuan salah satu penggunanya yang mengaku dikenakan denda dua kali tarif tol terjauh pada jalan tol sistem tertutup. Perusahaan pelat merah ini menegaskan fakta yang terjadi di lapangan berbeda dengan pengakuan pengguna.
Dikutip dari keterangan tertulis Jasa Marga yang diterima Dream, Jumat 21 Juni 2019, Manager Operasi PT Jasamarga Surabaya Mojokerto, Erfan Affandi, menjelaskan seorang pengguna jalan mengaku dikenakan denda sebanyak dua kali saat melintasi ruas tol Surabaya-Mojokerto.
Pengguna tersebut mengunakan uang elektronik yang berbeda di ruas jalan tol yang dilaluinya.
Saat melakukan pengecekan di lapangan, Erfan menegaskan pengakuan pengguna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
“ Kasus yang dialami pengguna jalan adalah tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar saat membayar tarif tol akibat dari penggunaan uang elektronik (UE) berbeda,” kata dia di Jakarta.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005, pengguna jalan wajib membayar dua kali tarif tol jarak terjauh di mana jarak terjauh Gerbang Tol (GT) Banyumanik sampai GT Warugunung, yakni Rp326 ribu. Jadi, pengguna jalan telah melanggar ketentuan tersebut dikenakan denda sebesar Rp652 ribu.
Erfan juga angkat bicara tentang kabar untuk menggunakan uang elektronik yang lain jika ada pengguna yang kehabisan saldo di salah satu kartu yang digunakan.
Dia mengatakan uang elektronik yang tidak ditempel di alat penghitung di gerbang perjalanan, takkan pernah bisa menyelesaikan transaksi pengguna jalan.
“ Uang elektronik yang ditap di awal berfungsi untuk menentukan besaran tarif pengguna jalan yang harus dibayarkan di pintu keluar,” kata dia.
Erfan mengatakan, untuk mencari solusi masalah yang dihadapi pengguna jalan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005, Jasamarga Surabaya Mojokerto selaku operator Jalan Tol Surabaya-Mojokerto mengambil kebijakan untuk pengenaan denda tanpa asal gerbang masuk atau Asal Gerbang Salah (AGS).
PT JSM mengenakan tarif dari asal gerbang (Jombang)-Penompo sebesar Rp29 ribu secara tunai kepada pengguna jalan yang melanggar ketentuan tersebut.
Berdasarkan prosedur internal Jasa Marga, kehadiran patroli jalan raya dimaksudkan untuk menyaksikan jalannya proses pembayaran denda yang dilakukan oleh pengguna jalan kepada BUMN ini.
“ Melalui berbagai kesempatan pula, PT JSM juga selalu mengimbau kepada pengguna jalan pada saat masuk gerbang untuk memastikan kecukupan saldo serta menyediakan fasilitas topup tunai saldo UE di semua gerbang tol untuk mengantisipasi saldo kurang pengguna jalan,” kata dia.
Dream - Jelang berakhirnya puasa Ramadhan 1440 H, sebagian besar umat Islam di Indonesia yang ada di perantauan sudah bersiap untuk mudik Lebaran 2019.
Berkumpul bersama sanak-saudara, menikmati kebersamaan di Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh pemudik di perantauan.
Bagi yang mudik Lebaran dengan pesawat, atau mudik dengan kereta api, biasanya pasti sudah siap dengan memesan tiket jauh-jauh hari.
Mudik Lebaran dengan pesawat, atau mudik dengan kereta api akan lebih mudah. Tinggal mengepak tas, dan menyiapkan tiket di tangan, mereka bisa langsung berangkat.
Namun bagi yang mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi seperti mobil, maka harus membuat persiapan yang matang.
Mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan dan persiapan yang tepat.
Sebab, mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi tidak sesederhana mudik Lebaran dengan kereta api, atau mudik dengan pesawat terbang.
Banyak sekali persiapan yang harus dilakukan jika ingin mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi.
Beberapa persiapan mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi itu misalnya mengecek kondisi mobil, memeriksa kesehatan, hingga menyiapkan bekal makanan selama dalam perjalanan.
Namun ada satu persiapan yang tak kalah pentingnya ketika mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi. Persiapan tersebut adalah mengisi uang elektronik (E-Money) dengan jumlah yang cukup.
Dengan mengetahui tarif Tol Trans Jawa 2019, mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi akan semakin berjalan lancar.
Seperti diketahui, jalan Tol Trans Jawa secara keseluruhan sudah tersambung dari Merak di Jawa Barat hingga Probolinggo di Jawa Timur.
Jalan Tol Trans Jawa sepanjang 965 Km itu sudah beroperasi seluruhnya. Jalan Tol Trans Jawa merupakan layanan jalan bebas hambatan yang akan dilalui pada saat arus mudik Lebaran 2019 ke kampung halaman.
Mereka yang mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi tak perlu lagi menyusuri jalur Pantura. Sehingga waktu jarak tempuh menuju kampung halaman bisa lebih cepat.
Jika Sahabat Dream punya rencana mudik Lebaran dengan kendaraan pribadi, sebaiknya cek tarif Tol Trans Jawa 2019 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Dirangkum dari berbagai sumber
DIY Cara Mencegah Bulu Mata Rontok Sehabis Memakai Maskara
Bacaan Doa Takbir Idul Adha Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Doa Memperlancar Segala Urusan, Tenangkan Hati Saat Hadapi Masalah Bertubi-tubi
Lafal Doa Puasa Dzulhijjah serta Keutamaan Mengerjakannya
Resmi! Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah Jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022
10 Potret Hotel Mewah Tamara Bleszynski, Warisan Sang Ayah yang Dijadikan Jaminan Utang
BERANI BERUBAH: Singal, Warisan Budaya Penghasil Rupiah - Berani Berubah
Potret Rumah Regina Mantan Istri Farhat Abbas, Ternyata Super Megah!
Adu Gaya Kahiyang Ayu VS Selvi Ananda, Sama-sama Istri Wali Kota!
Jokowi Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Izin Keramaian dan Perjalanan