Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Seorang Pria Memegang Dompet Yang Berisi Lembaran Uang Kertas. (Foto: Shutterstock)
Dream – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah mengantongi daftar rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018 dari 33 provinsi se-Indonesia. Ada satu yang belum menyetor, yaitu Maluku Utara.
Dikutip dari data Kemnaker, Selasa 7 November 2017, rata-rata UMP 2018 naik 8,71 persen. Namun, ada juga yang UMP-nya naik dengan persentase paling tinggi, yaitu Maluku Utara yang naik 15,4 persen, Nusa Tenggara Timur 11,88 persen, dan Nusa Tenggara Timur 8,85 persen.
Kenaikan UMP setiap provinsi bervariasi. Ada yang naik di kisaran Rp150 ribu-Rp250 ribu, seperti Bangka Belitung yang UMP-nya naik Rp220.770 dari Rp2.534.673 menjadu Rp2.755.443, Kalimantan Tengah yang UMP 2018 naik Rp193.998 dari R2.227.307 menjadi Rp2.412.305, dan Sulawesi Selatan yang UMP naik Rp212.412 dari Rp2.435.625 menjadi Rp2.647.767.
Kali ini, Dream akan membahas provinsi yang UMP yang kenaikannya rendah, yaitu di bawah Rp150 ribu. Ada lima daerah yang kenaikannya di bawah Rp150 ribu, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur. Berikut ini adalah rinciannya.
UMP 2018 sebesar Rp1.454.154. UMP-nya naik 8,71 persen atau Rp116.508 dari UMP yang sebesar Rp1.337.645.
Jawa Tengah
UMP 2018 sebesar Rp1.486.065. UMP-nya naik Rp119.065 (8,71 persen) dari UMP 2017 yang sebesar Rp1.367.000.
Jawa Timur
UMP 2018 sebesar Rp1.508.894, naik Rp120.894 dari UMP 2017 yang sebesar Rp1.388.000. UMP-nya naik 8,71 persen dari tahun sebelumnya.
Jawa Barat
UMP 2018 sebesar Rp1.544.360, naik Rp123.736 (8,71 persen) dari UMP 2017 yang sebesar Rp1.420.624
Nusa Tenggara Timur
UMP 2018 sebesar Rp1.660.000, naik 8,85 persen atau Rp135.000 dari UMP 2017 yang sebesar Rp1.525.000.
(ism)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
