Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah resmi merilis uang baru Rupiah pecahan Rp75 ribu. Uang edisi khusus ini dicetak untuk memeringati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.
" 75 juta yang dicetak ditandatangani Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip dari Liputan6.com, Senin 17 Agustus 2020.
Sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
" Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas Sri Mulyani.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menuturkan, pengeluaran uang rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran. " Tetapi lambang kedauatan masyarakat, sistem kemandirian bangsa Indonesia," ujar dia.
Setiap lembar uang Rupiah mengandung identitas dan karakteristik bangsa Indonesia. " Kami telah mendistribusikan uang 75 tahun ini ke seluruh kantor-kantor," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, penerbitan uang baru ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Indonesia dalam melawan pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
" Jadikan peristiwa ini sebagai simbol kebangkitan dan optimisme menghadapi tantangan dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju," ujar Sri Mulyani.
Adapun uang baru ini bukan merupakan uang untuk transaksi melainkan edisi khusus untuk dikoleksi. BI memang beberapa kali telah menerbitkan uang edisi koleksi, seperti uang edisi khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Seri perjuangan Angkatan 45, Seri Save The Children, Seri Cagar Alam, dan seri lainnya.
Dream - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang baru, Senin 17 Agustus 2020. Uang edisi khusus itu diluncurkan untuk memeringati 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Uang baru tersebut rencananya dirilis pukul 11.15 WIB. Namun, sebelum resmi diperkenalkan ke masyarakat, penampakan uang pecahan Rp75 ribu yang diyakini bakal dirilis itu sudah viral di media sosial.
Foto uang yang viral itu pada bagian depannya terpampang foto Proklamator kemerdekaan Republik Indonesia, Soekarno dan Muhammad Hatta.
Pada bagian bawah foto kedua proklamator tersebut terdapat gambar moda transportasi di Jakarta, yaitu MRT.
Ada dua orang yang menandatangani uang tersebut, yaitu Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menariknya, tulisan Rp75 ribu tersebut seperti terpisah. Angka 75 tercetak dengan ukuran besar, disusul angka 000 dengan ukuran yang jauh lebih kecil.
Sedangkan, pada bagian belakang uang ini adalah gambar deretan anak-anak yang memakai berbagai baju adat dari Sabang sampai Merauke.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan komentar.
" Tunggu saja besok ya," jelas Onny, dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR