Kursi Dirjen Pajak Dilelang!

Reporter : Syahid Latif
Selasa, 11 November 2014 14:31
Kursi Dirjen Pajak Dilelang!
Tak hanya PNS Kemenkeu, para abdi negara di luar lembaga ini juga bisa ikut mendaftar. Berminat?

Dream - Kebijakan tak lazim Joko Widodo selama menjabat Gubernur DKI Jakarta kini berlanjut di pemerintahannya. Setelah muncul lelang jabatan lurah dan camat, pemerintah kini akan melakukan lelang jabatan untuk posisi paling bergengsi di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Institusi yang berperan sebagai bendahara negara ini rencananya akan menerapkan sistem lelang jabatan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu. Fuad Rahmany yang mengisi pos ini akan segera lengser karena memasuki usia pensiun.

Mengutip laman Merdeka.com, Selasa, 11 November 2014, masa jabatan Fuad akan akan pada 1 Desember 2014.

" Itu beberapa hari lagi kan. Kita mau mencari pengganti Pak Fuad," ujar Sekretaris Kementerian Keuangan Kiagus Badarudin.

Kiagus mengaku lebih memilih menggunakan kata pemilihan terbuka daripada sistem lelang jabatan. Dengan sistem ini, pejabat yang akan menduduki posisi Dirjen Pajak tidak lagi dilakukan lewat proses penunjukan.

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada PNS di lingkungan Kemenkeu termasuk Ditjen Pajak untuk ikut mendaftar pemilihan terbuka itu.

" Sedikit terbuka lah. PNS Kemenkeu dan PNS pajak bisa mendaftar," ucapnya.

Kemenkeu juga bakal membuka kesempatan bagi PNS di luar kementeriannya untuk mendaftar lowongan Dirjen pajak. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus bisa dipenuhinya.

Jika tak ada halangan, proses pendaftaran calon Dirjen pajak ini akan mulai dilakukan dalam 1-2 hari ke depan.

Selain memenuhi syarat administratif, para pelamar jabatan dirjen pajak juga akan mengikuti serangkaian proses wawancara yang merupakan bagian dari uji kelayakan dan kepatutan. (Ism)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More