Dubai Larang Bisnis Online `Rumahan`

Reporter : Ramdania
Sabtu, 18 Oktober 2014 07:07
Dubai Larang Bisnis Online `Rumahan`
Tidak seperti di Indonesia, di mana bisnis rumahan menjamur. Pemerintah Dubai justru mengetatkan bisnis rumahan ini dengan sebuah lisensi yang hanya diberikan bagi para warga negaranya.

Dream - Biasanya pengusaha memulai bisnisnya dari industri rumahan. Hal ini merupakan kewajaran sebagai bentuk pembelajaran sebelum memulai bisnis yang lebih besar.

Namun, pemerintah Dubai tetap menjunjung tinggi aspek legalitas dari usaha rumahan ini. Seperti dikutip dari Emirates 247, Jumat, 17 Oktober 2014, Department of Economic Development (DED) Dubai menegaskan, setiap kegiatan usaha atau penjualan tanpa lisensi dianggap legal.

Baru-baru ini, pihak berwajib Dubai menggerebek beberapa rumah yang melakukan kegiatan usaha kecil-kecilan. Padahal, mereka tidak menjual barang yang berbahaya, hanya berupa pakaian, kerajinan, dan karya seni.

Pejabat setempat menyatakan pemerintah tidak memperkenankan sekecil apapun kegiatan bisnis yang dilakukan di rumah tanpa lisensi.

" Mohon diperhatikan, semua jenis bisnis memerlukan lisensi perdagangan bernama Intelaq dan lisensi ini, hanya diberikan kepada warga negara Dubai," ujar pihak DED.

Dengan lisensi ini maka warga negara Uni Emirat Arab bisa membuat bisnis rumahan untuk hampir semua jenis profesi, perdagagan, dan kesenian.

Syaratnya, bisnis rumah tersebut tidak merusak lingkungan atau kesehatan dan tidak menimbulkan kebisingan, atau dampak negatif lainnya kepada tetangga.

Setiap warga negara hanya dapat memiliki satu lisensi bisnis. Lisensi Intelaq tidak memungkinkan pemilik bisnis memperkerjakan staf tapi bisa bekerja sama dengan kontraktor.

Biaya untuk mendapatkan lisensi tersebut sebesar Dh 1.000 yang berlaku satu tahun. Para pengirim aplikasi harus merupakan warga negara UEA yang berada di dalam negeri pada saat pengajuan aplikasi. Mereka juga harus menahan diri untuk berbisnis di luar izin yang diajukan.

Kegiatan bisnis dapat dilakukan selam 3 tahun sejak tanggal penerbitan lisensi. Sementara, lisensi harus diperbarui setiap tahun. Lisensi Intelaq akan diganti menjadi izin usaha setelah 3 tahun. (Ism)

Beri Komentar