Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kemajuan ekonomi tak hanya bisa mengandalkan bisnis yang sudah berjalan. Untuk menjaga keberlanjutkan, sebuah daerah membutuhkan entrepreneur baru yang bisa melahirkan bisnis dan lapangan pekerjaan baru.
Sebagai salah satu wilayah dengan sumber daya alam berlimpah dan demografis kalangan usia muda, Papua kini semakin berbenah membangun ekonominya dengan melahirkan para pengusaha baru.
Meski tengah menghadapi pandemi Covid-19, komitmen tersebut didorong PT Prudential Indonesia yang membantu melahirkan pengusaha muda baru yang tangguh dan profesional di Papua.
Lewat program Prestasi Junior Indonesia (PJI), Prudential melaksanakan inagurasi kepada 40 calon pengusaha muda melalui program Pendidikan Kewirausahaan Kaum Muda gelombang kedua. Program ini merupakan pelatihan dan pendampingan kewirausahaan bagi kaum muda Papua berusia 18-35 tahun.
Sharia, Government Relations and Community Onvestment Director Prudentitial Indonesia Nini Sumahandoyo menjelaskan, gelombang pertama program pendidikan tersebut telah melahirkan 33 pengusaha muda asal Papua yang berperan aktif sebagai pendorong perekonomian lokal.
" Dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Program ini memberikan pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan yang dibutuhkan oleh kaum muda Papua untuk memulai dan berhasil menjalankan bisnis mereka sendiri," kata Nini, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 Juni 2021.
Nini menjelaskan, program gelombang kedua ini kembali digelar lantaran besarnya minat dari kaum muda Papua untuk berpartisipasi.
" Untuk merespons tingginya minat terhadap program ini, kami kembali memberikan kesempatan kepada anak muda Papua serta memperluas jangkauan," papar Pribadi.
Pada gelombang pertama, peserta berasal dari lima distrik Kota Jayapura yaitu Abepura, Heram, Jayapura Utara, Yapaura Selatana, dan Muara Tami. Kemudian di gelombang kedua ini memperluas jangkauan di dua distrik baru yakni Kabupaten Jayapura, Sentani dan Sentani Timur.
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengharapkan program tersebut bisa mendorong sektor wirausaha di Kota Jayapura.
" Ke depan, kami berharap program ini akan terus menghasilkan bibit-bibit baru pengusaha muda lokal sehingga dapat mengembangkan kewirausahaan di Jayapura secara khusus, dan wilayah timur Indonesia timur secara luas," pungkasnya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E,. M.Si menambahkan program ini dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM.
" Saat ini ada sekitar 1.000 UMKM di Kabupaten Jayapura yang dikelola langsung oleh orang asli Papua dan kami berharap program ini bisa memberikan efek bola salju yang dapat menginspirasi lebih banyak anak muda," ungkapnya.(Sah)
Dream - Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan, para pengusaha mengeluh soal pembatasan akses internet yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
" Banyak keluhan (dari pengusaha di Papua). Makanya kami harap semua sisi informasi bisa dibuka," kata Lukas, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 27 Januari 2019.
Meski demikian, pembatasan akses internet tidak menghentikan layanan pemerintahan di Papua. " Semua berjalan. Ya kalau masalah pembatasan dilakukan untuk menjaga keamanan ya," kata dia.
Dia meminta agar pemerintah pusat kembali membuka akses internet di Papua. Lukas menyebut kondisi di Papua sudah kembali aman.
" Intinya situasi aman di Papua. Kalau ada mahasiswa ribut-ribut, kita sudah biasa hadapi. Pada umumnya situasi aman," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, belum bisa memutuskan waktu pembukaan akses internet di Papua.
Kemenkominfo, tambah Rudiantara, harus berkoordinasi lebih dahulu dengan aparat kepolisian.
" Saya tidak bisa memutuskan. Yang bisa memutuskan teman-teman di lapangan. Saya tidak melakukan ini sendiri, tapi kerja sama dengan pihak hukum. Saya ajak, ayo jaga dunia maya jangan sampai dikotori hoaks atau adu domba," kata Rudiantara.
Menurut Rudiantara, pembatasan internet sesuai dengan dasar hukum yang ada dan mengacu pada UUD yakni Hak Asasi Manusia (HAM) karena untuk melindungi hak orang lain.
Sementara itu, di UU ITE Pasal 40 dituliskan, pemerintah diwajibkan melindungi masyarakat sehingga pihaknya memiliki kewenangan untuk membatasi internet.
Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio