Edhy Prabowo Mengundurkan Diri Dari Posisi Menteri Kelautan Dan Perikanan. (Foto: Liputan6.com)
Dream – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Edhy telah menandatangani surat pengunduran diri dan menyerahkan surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
“ Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, di Jakarta dikutip dari Merdeka.com, Jumat 27 November 2020.
Saat ini kata Antam, KKP tinggal menunggu keputusan resmi Presiden. Dikatakan hanya presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Untuk sementara waktu, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP ad-Interim. Penunjukan itu sudah dilakukan sejak tanggal 25 November 2020
Antam menegaskan saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.
“ Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” kata Antam.
Dream – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster. Penetapan perizinan ekspor ini ada di tahun anggaran 2020 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih selaku staf khusus istri menteri Edhy Prabowo sebesar Rp3,4 miliar.
Uang miliaran rupiah itu ditujukan untuk keperluan Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi, Syafri, dan Andreu Pribadi Misata. Uang senilai Rp750 juta digunakan berbelanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020.
© Dream
“ Uang itu dibelanjakan jam tangan Rolex, tas Tumid dan LV (Louis Vuitton), dan baju Old Navy," kata Nawawi di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 26 November 2020.
Selain itu, Nawawi menyebut, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima sejumlah uang sebesar US$100 ribu dari Direktur PT DPP Suharjito melalui Syafri dan Amiril Mukminin.
Syafri dan Andreu pada sekitar Agustus 2020 juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.
Selain Menteri Edhy, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy Prabowo sendiri telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
(Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Edhy Prabowo sebagai menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Sejak menjabat sebagai menteri, Edhy mendapat sorotan dari publik. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah ekspor bibit lobster.
Dikutip dari Liputan6.com, Rabu 25 November 2020, politisi Gerindra ini membuka kembali ekspor benur atau benih lobster yang sebelumnya telah dilarang pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Sekarang Edhy diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS). Santer beredar penangkapan Edhy Prabowo berkaitan ekspor benih lobster.
© Dream
Alasan penangkapan itu cukup mengejutkan karena Edhy Prabowo beberapa waktu sempat mengimbau masyarakat tidak meragukan jiwa nasionalismenya sebagai Menteri. Dia juga menyatakan bukan seorang menteri yang memiliki bisnis lobster.
“ Anda tidak usah ragu, saya orang nasionalis. Prinsip seorang menteri adalah konstitusi, saya kerja untuk NKRI. Saya tidak punya bisnis lobster, bisnis perikanan,” kata dia pada pertengahan tahun ini.
Terkait polemik ekspor lobster, Edhy memastikan semangat regulasi ini untuk menghidupkan kembali usaha para nelayan dari Sabang sampai Merauke yang sempat mati.
Selain itu, dirinya juga ingin menumbuhkan etos budidaya lobster. Karenanya, ke depan KKP akan menghentikan ekspor benih bening lobster apabila budidaya dalam negeri sudah mampu menampung hasil tangkapan para nelayan.
“ Kenapa diekspor? Daya tampung kita masih sedikit ada peluang ekspor saya pilih ekspor,” kata dia.
Untuk itu, sembari menyiapkan budidaya dalam negeri, Menteri Edhy menyebut ekspor benih bening lobster memiliki sejumlah manfaat untuk nelayan dan pendapatan negara dari sisi pajak. Mengingat di tengah lesunya perekonomian, sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi peluang untuk dimaksimalkan oleh segenap lapisan masyarakat.
“ Pajak lobster itu, dulu 1.000 ekor itu Rp250. Sekarang 1 ekor minimal Rp1.000. Mana yang Anda pilih? Kalau saya ekspor 500 juta benih, Rp500 miliar saya terima uang untuk negara,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Gaya Fresh Tantri Namirah Padukan Outfit Serba Hijau
4 Potret Aurel Hermansyah Pakai Colorful Train Dress Kala Pamer Gender Calon Anak ke Duanya
Bulu Mata Lentik Lebih Lama, Coba Pakai Bedak Tabur
Doa Setelah Duduk di Dalam Pesawat serta Tips Penerbangan Pertama yang Menenangkan
Jangan Khawatir, 5 Amalan Ini Setara dengan Haji dan Umroh
Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab dan Indonesia, Lengkap dengan Ucapan Tawkil Wali
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Doa Memohon Keselamatan dan Kesehatan, Agar Tetap Fit Jalani Hari
Potret Rumah Serba Pink di Tengah Desa, Tampilannya Super Cantik, Bikin Betah Seharian!
Riset Ungkap Beda Unggahan Medsos Orang Kaya dan Miskin, Hasilnya bak Bumi dan Langit